NewsNusantara

Capaian Kepesertaan JKN-KIS Jateng DIY Capai 33.5 juta

0
capaian kepesertaan

STARJOGJA.COM, SOLO – Capaian kepesertaan JKN-KIS di wilayah Jawa Tengah-DIY Capai 33.5 juta jiwa. Jumlah pemanfaatan JKN-KIS rata-rata per hari kalender adalah sebanyak 144.400

Data BPJS Kesehatan menyebutkan per 4 November 2020 sebanyak 29.975.619 peserta dari total penduduk 36.364.049 atau sudah mencapai sekitar 82,43 persen. Sementara untuk Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebanyak 3.344.352 peserta dari total penduduk 3.668.304 atau mencapai sekitar 91,17 persen.

Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Tengah dan DIY Dwi Martiningsih menyebut, jumlah peserta se-Jateng dan DIY per 4 November 2020 mencapai 33.527.988 jiwa atau sekitar 82,65 persen dari jumlah penduduk 40.565.056 jiwa.

“ Jumlah pemanfaatan JKN-KIS rata-rata per hari kalender adalah sebanyak 144.400,” ujar Dwi dalam media gathering media Jateng -DIY, Senin (30/11).

Ia menyampaikan pandemi Covid-19 telah berdampak pada berbagai sektor dan menuntut adanya perubahan. Termasuk terkait layanan dan program BPJS Kesehatan.

” BPJS Kesehatan tetap berusaha memberikan pelayanan maksimal, meski dengan mengurangi layanan tatap muka,” tegasnya.

Secara umum, kebijakan layanan selama masa pandemi terbagi atas tiga hal. Yakni pelayanan administrasi peserta, pelayanan kesehatan di FKTP dan fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL), dan pelayanan pembayaran iuran.

Khusus pada kanal layanan administrasi, ada optimalisasi layanan antara lain melalui aplikasi VIKA (Voice Interactive JKN), CHIKA (Chat Assistant JKN), PANDAWA (Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp).

” Setelah sukses dengan aplikasi Mobile JKN bagi peserta, pada pertengahan tahun BPJS Kesehatan meluncurkan aplikasi Mobile JKN bagi faskes. Fitur yang ada dalam Mobile JKN didesain untuk memudahkan layanan, baik peserta maupun faskes,” jelas Dwi.

Ia juga menyampaikan Tak hanya itu, inovasi terbaru BPJS Kesehatan meluncurkan layanan pendaftaran administrasi melalui WhatsApp atau Pandawa.

“Para peserta juga bisa mengirim berkas melalui layanan Pandawa. Tak perlu lagi datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan sehingga bisa meminimalisasi kontak dengan dokter maupun peserta lain,” ujar dia.

Pakuwon Resmi Akuisisi Mall Terbesar di DIY Jateng

Previous article

Kasus Bunuh Diri di Jepang Lebih Tinggi dari Covid-19

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News