News

Bansos 2021 Dikirim Secara Tunai dengan Layanan Digital

0
Iduladha 1442 Hijriah
Ilustrasi : Jas Presiden Jokowi

STARJOGJA.COM, Info – Ma’ruf Amin Wakil Presiden menyatakan penyaluran bantuan sosial (bansos) 2021 akan diarahkan dalam bentuk tunai melalui layanan digital.

Hal itu diungkapkannya melalui akun Twitter resminya, @Kiyai_MarufAmin, Selasa (29/12/2020) malam. Menurutnya, mekanisme penyaluran bantuan akan diberikan dalam bentuk tunai baik melalui pos atau bank melalui rekening penerima manfaat.

“Proses digitalisasi data bansos yang terintegrasi dengan banking system ini harus kita laksanakan agar penyaluran dapat tepat sasaran,” jelasnya melalui unggahan Twitter.

Baca Juga : Cek Penerima Bansos Tunai Rp300 Ribu Tahun 2021

Melalui unggahannya tersebut, Wapres mengaku turut mendampingi Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas tentang Persiapan Penyaluran Bansos Tahun 2021 di Istana Merdeka, Jakarta.

Pemerintah, jelasnya, telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 110 triliun untuk melanjutkan program perlindungan sosial tersebut.

Bila dirincikan, maka sekitar Rp45,1 triliun dari anggaran itu disiapkan untuk Program Kartu Sembako yang akan disalurkan kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Program Keluarga Harapan (PKH) mendapatkan alokasi senilai Rp28,7 triliun untuk 10 juta KPM selama 4 triwulan.

Sementara itu, bansos tunai dianggarkan senilai Rp12 triliun dengan sasaran 10 juta KPM, sedangkan Program Kartu Prakerja disiapkan senilai Rp10 triliun dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa sebesar Rp14,4 triliun.

“Ditambah diskon listrik selama 6 bulan Rp3,78 triliun,” jelasnya.

Wapres Ma’ruf berharap bansos tersebut dapat segera diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan pada Januari 2021. “Hal ini agar dapat menjadi pemacu pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

 

Sumber : Bisnis

Bayu

Liga Inggris, MU Menang Tipis di Ujung Pertandingan

Previous article

Ruang Isolasi Covid-19 di Atas 70 Persen

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News