Kab BantulNews

Parangtritis Tutup, Wisatawan Dipaksa Putar Balik

0
TPR Parangtritis
TPR Parangtritis dijaga ketat oleh petugas.

STARJOGJA.COM, BANTUL – Malam pergantian tahun baru 2021, objek wisata pantai Parangtritis di Bantul benar-benar ditutup. Puluhan pengendara terpaksa putar balik saat melintas di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Parangtritis, Kretek, Bantul, Kamis (31/12/) malam.

Tim gabungan yang terdiri dari gugus tugas pencegahan Covid-19 Bantul, Satpol PP polres, Koramil, Dishub Bantul dan dibantu gugus tugas di wilayah Kecamatan Kretek menyekat gerbang masuk objek wisata Pantai Parangtritis.

Hal itu sesuai dengan kebijakan Pemprov DIY yang juga diteruskan ke Pemkab Bantul bahwa destinasi wisata wilayah Bantul ditutup pada pergantian malam tahun baru.

Baca juga: Dijaga Ketat, Objek Wisata Bantul Tutup

Seorang wisatawan asal Semarang, Rukmana mengaku kecewa ketika sampai di TPR Parangtritis. Pihaknya yang membawa satu keluarga untuk menghabiskan akhir tahun 2020 pupus.

Dirinya tidak bisa masuk karena tim gabungan menolak dirinya masuk karena tujuannya untuk bermalam tahun baru.

“Saya tidak tahu jika Parangtritis ditutup. Tadi saat masuk petugas tanya tujuannya apa?, saya bilang mau melintas Parangtritis. Karena tahu kami ingin bermalam tahun baru, akhirnya diminta putar balik,” kaya Rukmana ditemui di TPR Parangtritis, Kamis (31/12).

Ia mengatakan akan bermalam di Kota Jogja untuk sementara. Pihaknya tidak memutuskan menghabiskan malam tahun baru di wilayah kota.

Pantauan di lapangan sejak pukul 20.30 ada sekitar 20 wisatawan yang terpaksa balik arah. Banyak kendaraan berplat Solo, Bandung dan Jakarta yang terpaksa mengurungkan rencana merayakan tahun baru di wilayah selatan.

Selain itu, TPR Parangtritis juga padat karena kendaraan baik motor dan mobil harus antre karena pengecekan identitas oleh tim gabungan.

Perwira Pengendalian, Kompol S Parmin yang juga Kapolsek Kretek menjelaskan bahwa penyekatan dilakukan sesuai surat keputusan Pemkab Bantul untuk menutup objek wisata pada pergantian tahun baru.

“Karena situasi masih pandemi Covid-19, pada malam tahun baru ini ditiadakan untuk melaksanakan kegiatan yang ada di pantai Parangtritis. Maka kami lakukan penutupan dan meminta putar balik bagi wisatawan,” kata Parmin.

Bagi warga Parangtritis dan warga Gunungkidul diperbolehkan melintas dengan menunjukkan identitas.

Sumber: JIBI/Harianjogja.com

Bayu

Sambut Tahun Baru, PMI DIY Semprot Kawasan Tugu, Malioboro, Titik Nol dan Alun-Alun

Previous article

Tanpa Pesta Kembang Api, Titik Nol Masih Didatangi Masyarakat

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kab Bantul