News

Jumat Pekan Ini Abu Bakar Ba’asyir Bebas

0
Abu Bakar Ba'asyir bebas
Ustad Abu BAkar Ba'asyir, Pendiri Pesatren Al Mukin Ngruki

STARJOGJA.COM, Info – Abu Bakar bin Abud Ba’asyir alias Abu Bakar Ba’asyir akan bebas dari Lapas Gunung Sindur pada Jumat 8 Januari 2021 ini. Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti menyebut alasan pihaknya membebaskan narapidana Abu Bakar Ba’asyir yaitu karena telah menjalani masa hukuman pidana badan atas perkara dugaan tindak pidana terorisme.

“Yang bersangkutan akan dibebaskan pada tanggal 8 Januari 2020 sesuai dengan tanggal ekspirasi atau berakhirnya masa pidana,” kata Rika, Senin (4/1/2021).

Baca juga : Gayus dan Abu Bakar Ba’asyir Peroleh Remisi

Rika juga menjelaskan bahwa Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Tim Densus 88 Antiteror dan pihak terkait untuk mengantisipasi terjadinya pengulangan perbuatan tindak pidana terorisme yang dilakukan Abu Bakar Ba’asyir setelah kembali ke masyarakat.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait,” ujarnya.

Adapun, Abu Bakar Ba’asyir merupakan narapidana yang menjalani masa pidana di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur atas tindak pidana terorisme atau melanggar Pasal 15 jo. 7 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003;

Abu Bakar Ba’asyir divonis pidana penjara selama 15 (lima belas) tahun atas tindak pidana terorisme yang dilakukannya.

Sumber : Bisnis

Pemerintah Lanjutkan Program Bantuan Sosial di 2021

Previous article

Liburan, Volume Sampah di Pantai Parangtritis Capai 35 Ton

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News