News

Tanda Waktunya Mengganti Busi Motor

0
mengganti busi motor

STARJOGJA.COM, Info – Motor anda mulai susah distarter? Itu pertanda jika anda harus segera mengganti busi motor. Untuk menjaga performa mesin tetap andal, busi motor perlu diganti dalam jangka waktu pemakaian tertentu.

Menurut laman resmi Suzuki, waktu ideal untuk mengecek busi adalah tiap 4.000 kilometer. Saat melakukan pengecekan, ada dua yang harus diperhatikan, yakni membersihkan busi dari kotoran dan juga mengecek jarak elektroda sesuai dengan spesifikasi motor.

“Ciri ciri busi yang sudah hampir mati yaitu motor mulai susah distarter atau waktu starternya lebih panjang dari biasanya, selain itu suara motor sudah tidak mulus lagi,” tulis keterangan resmi Suzuki, dikutip pada Senin (18/1/2021).

Baca Juga : Alasan Honda Belum Bawa Mobil Listriknya ke Indonesia

Sementara dari bentuk fisiknya, busi sudah terlihat hitam bercampur kotoran dan jarak penutup ke inti elektroda sudah mulai melebar dari ukuran standar. Jika sudah seperti ini, busi yang tidak segera diganti akan merusak bagian motor lain.

Di sisi lain, busi standar masih bisa berfungsi dengan baik lebih dari 8.000 km. Namun, semua itu tergantung dari situasi kondisi.

Busi yang mudah kotor acapkali disebabkan oleh banyak hal, salah satunya karena bahan bakar atau BBM yang terlalu boros, sehingga peluang busi cepat mati sangatlah besar.

Namun, jika baik-baik saja, masih sanggup melebihi 8 ribu kilometer. Dengan kata lain, busi standar masih bisa bertahan lebih dari 8.000 km bahkan hingga 20.000 km.

Sementara itu, pabrikan busi seperti NGK menyarankan untuk tiap dua kali penggantian oli, dibarengi dengan mengganti busi. Jaraknya, bisa setiap 6.000 km karena umumnya mengganti oli motor setiap 3.000 km.

 

Sumber : Bisnis

Kuartal Keempat 2020, Ekonomi China Satu-satunya Terhindar Kontraksi

Previous article

Inggris Memulai Vaksinasi Covid-19 Pekan Ini

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News