Nusantara

Perpanjangan PPKM di Jawa Bali Dinilai Tidak Efektif

0
perkampungan
Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan, TNI, Polri dan Satpol PP DIY menghentikan dan mendata pengendara kendaraan berpelat nomor luar DIY di posko perbatasan di Tempel, Sleman, Sabtu (11/4/2020).-Harian Jogja - Desi Suryanto

STARJOGJA.COM, Info – Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) selama dua pekan disebut tidak akan efektif dalam menekan laju kasus Covid-19 di Jawa Bali. Epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono perpanjangan PPKM yang berakhir pada 25 Januari 2021 tidak akan menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia.

Oleh sebab itu, dia menilai perpanjangan PPKM di Jawa-Bali selama dua pekan tidak akan memberikan dampak yang signifikan terhadap upaya pengendalian Covid-19.

“PSBB versi baru tidak efektif. Walaupun diperpanjang tidak efektif menekan kasus,” kata Pandu seperti dikutip melalui akun media sosial twitter @drpriono1, Kamis (21/1/2021).

Baca Juga : Cek 10 Hal Pelaksanaan PPKM di Jawa Bali

Pandu menyebut diperlukan implementasi intervensi berlapis agar upaya pengendalian Covid-19 bisa menjadi lebih efektif.

“Perlu implementasi intervensi berlapis agar kita tekan penularan pada fase ancaman munculnya strain baru karena virus mudah bermutasi dengan tingkat penularan seperti sekarang.”

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah dikabarkan akan kembali memperpanjang masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jawa-Bali yang untuk periode ini akan berakhir pada 25 Januari 2021.

Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Safrizal ZA menuturkan, PPKM Jawa-Bali diperpanjang karena angka Covid-19 masih tinggi dan belum ada penurunan yang siginifikan di Indonesia.

Dia menegaskan, hal ini adalah keputusan rapat terbatas di Istana kemarin Selasa 19 Januari 2021.

“Jawa-Bali sudah ditetapkan untuk PPKM, dan angka terakhir belum menunjukkan penurunan angka positif rate yang signifikan dan akan diperpanjang, hasil rapat kabinet terbatas kemarin sore akan diperpanjang untuk dua minggu kedepan setelah tanggal 25 Januari 2021,” kata Safrizal di siaran Kemendagri, Rabu (20/1/2021).

Dia menuturkan, PPKM Jawa-Bali akan diperpanjang dua minggu lagi sampai menunjukan angka penururan Covid-19.

“Akan diperpanjang kembali dua minggu ke depan sampai dengan angka menunjukkan penurunan atau pelandaian,” ujar Safrizal.

Sumber : Bisnis

Ketua Cyber Indonesia Kritik Pandji Pragiwaksono Bandingkan FPI

Previous article

Menikmati Lava Pijar Gunung Merapi dengan Prokes

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Nusantara