News

Pemerintah Tidak Mau Merevisi UU Pemilu

0
UU Pemilu
Menteri Sekretaris Negara Kabinet Kerja 2014-2019 Pratikno (tengah) bersama Komisaris Utama Adhi Karya Fadjroel Rachman (kanan) dan mantan Staf Khusus Presiden Nico Harjanto berjalan memasuki kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10/2019). Menurut rencana Presiden Joko Widodo akan memperkenalkan jajaran kabinet barunya usai dilantik Minggu (20/10/2019) kemarin untuk masa jabatan keduanya bersama Wapres Ma'ruf Amin periode tahun 2019-2024. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/foc.

STARJOGJA.COM, Info – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menegaskan bahwa pemerintah tidak mau merevisi undang-undang atau UU  Pemilu yang sudah baik atau pun yang belum berjalan seperti undang-undang tentang pilkada.

Menurutnya, ada dua undang-undang yang tidak dikehendaki terjadi perubahan alias revisi. Pertama adalah Undang-Undang No. 7/2017 tentang Pemilihan Umum.

Regulasi kedua adalah UU No. 10/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 1/2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi Undang-Undang.

Baca Juga : Kota Yogyakarta Didorong Jadi Contoh Pemilu Damai

“Pemerintah tidak menginginkan revisi dua undang-undang tersebut ya. Prinsipnya ya jangan sedikit-sedikit itu undang-undang diubah, yang sudah baik ya tetap dijalankan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (16/2/2021).

Dia mencontohkan UU No. 7/2017 tentang Pemilu sudah dijalankan dan sukses. Bila ada kekurangan-kekurangan kecil di dalam implementasinya, jelas dia, maka itu nantinya menjadi tugas KPU untuk memperbaiki melalui regulasi turunan.

Lebih lanjut, ihwal UU No. 10/2016, Mensesneg menegaskan bahwa dalam undang-undang tersebut diatur jadwal pelaksanaaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada November 2024.

Walhasil, karena ketentuan tersebut sudah ditetapkan pada 2016 lalu dan belum dilaksanakan, maka tidak perlu dilakukan revisi. Apalagi, sambungnya, undang-undang tersebut sudah disepakati bersama oleh DPR dan Presiden.

“Oleh karena itu, pemerintah tidak mau mengubah undang-undang yang sudah diputuskan tapi belum dijalankan,” kata Pratikno.

Dia berharap tidak ada narasi yang ‘digoreng’ terkait isu revisi kedua undang-undang tersebut menjadi seakan-akan pemerintah mau mengubah keduanya.

Sumber : Bisnis

Ramuan Siti Fadilah Supari Meningkatkan Imun

Previous article

Jika Suka dengan Memasak, Cek Zodiakmu

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News