Techno

Singapura Larang Mobil dan Taksi Diesel Tahun 2025

0
bbm hemat
ilustrasi mobil

STARJOGJA.COM, Info – Tahun 2025 Singapura melarang pendaftaran mobil dan taksi bertenaga diesel baru. Menurut data Otoritas Transportasi Darat Singapura (LTA), saat ini ada sekitar 2,9 persen kendaraan penumpang dan 41,5 persen taksi yang menggunakan bahan bakar diesel.

“Langkah ini akan mendukung target Singapura untuk menghentikan pendaftaran mobil diesel dan taksi baru mulai tahun 2025. Mewajibkan semua pendaftaran mobil dan taksi baru menjadi model energi yang lebih bersih mulai tahun 2030,” tulis keterangan resmi LTA, dikutip dari laman resminya, Senin (8/3/2021).

Pemerintah Singapura memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak berlaku bagi kendaraan logistik dan bus. Selain itu, sebuah badan baru juga sedang dibentuk pemerintah setempat untuk menjadi ujung tombak kebijakan terkait dengan kendaraan listrik.

Baca juga : Renault Ubah 100.000 Mobil Bekas Jadi Ramah Alam

Di sisi lain, Singapura berencana memasang 60.000 pengisi daya kendaraan listrik (EV) pada 2030, yang dua pertiganya akan berada di area parkir umum. Adapun, sisanya akan berada di lokasi pribadi pemilik EV. Pada 2025, semua tempat parkir di delapan kota, yakni Ang Mo Kio, Bedok, Choa Chu Kang, Jurong West, Punggol, Queenstown, Sembawang dan Tengah bakal dilengkapi dengan titik pengisian EV.

“Kota-kota ini dipilih karena tersebar seluruh Singapura, dan memiliki konsentrasi tinggi terhadap tempat parkir mobil yang memiliki kapasitas listrik untuk mendukung penyebaran titik pengisian,” tulis laporan LTA.

Pemerintah Singapura juga telah mengumumkan langkah-langkah lain guna menekan emisi karbon, seperti berfokus pada energi matahari, penanaman satu juta pohon, perluasan jaringan kereta api dan sepeda, serta pengurangan 20 persen sampah yang dikirim ke TPA.

Sementa itu, beberapa negara di dunia juga telah mengambil kebijakan serupa. Inggris akan melarang kendaraan berbahan bakar fosil, baik diesel maupun bensin pada 2030. Negara lain seperti Kanada dan Jepang akan menerapkan kebijakan larangan tersebut pada 2035.

Sumber : Bisnis.com

Menteri Agama Wajibkan ASN Ikuti Vaksinasi Covid-19

Previous article

Toyota Avanza di Malaysia Harus Recall

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Techno