Kab Kulonprogo

Klaster Hajatan di Panjatan 12 Orang Isolasi Mandiri

0
zona merah covid-19
Warga Janti isolasi mandiri (@sandysholin )

STARJOGJA.COM, Info – 12 warga di Kalurahan Bojong, Kapanewon Panjatan, Kulonprogo harus isolasi mandiri usai dinyatakan positif Covid-19. Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kabupaten Kulonprogo, Baning Rahayujati mengatakan isolasi mandiri dilakukan di rumah karena warga hanya bergejala ringan.

“Mereka yang terkonfirmasi positif melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing karena hanya bergejala ringan. Gejala anosmia. Badan tidak enak. Dikiranya karena rewang, terus kecapean, ternyata terpapar Covid-19,” jelas Baning, Selasa (9/3/2021).

Baca juga: Klaster Pengajian Kulon Progo Total 57 Orang

Klaster penularan Covid-19 tersebut diduga berawal dari kegiatan hajatan yang dilakukan oleh warga. Diduga, dalam pelaksanaan hajatan tersebut, warga tidak menerapkan protokol pencegahan penularan Covid-19 secara ketat.

Baning mengatakan berdasarkan catatan dari gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Kulonprogo, total sebanyak 12 orang dinyatakan positif Covid-19 dari klaster hajatan di Kalurahan Bojong, Kapanewon Panjatan, Kulonprogo.

“Ada kasus yang cukup banyak di Kalurahan Bojong, Kapanewon Panjatan, Kulonprogo. Diduga, awalnya dari kegiatan rewang hajatan nikah. Kemudian, ada yang sakit namun ikut membantu dalam hajatan tersebut pada tanggal 17 Februari 2021 lalu,” ujar Baning.

Dari 12 kasus positif Covid-19 pertama di klaster hajatan di Kalurahan Bojong, Kapanewon Panjatan, Kulonprogo, diketahui satu orang memiliki warung kelontong. Artinya, satu pasien positif Covid-19 sudah melakukan interaksi dengan sejumlah orang yang jumlahnya tidak sedikit.

“Sehingga kontak dengan orang lain cukup banyak ya. Tanggal 26 Februari 2021, warung tersebut kedatangan juga pemasok dari warga yang berasal dari Solo. Kita belum tahu ya hubungannya seperti apa. Tetapi, pemilik warung tersebut sebelumnya sudah merasakan gejala,” jelas Baning.

Kasus Covid-19 klaster hajatan di Kulonprogo diperparah dengan kegiatan kerja bakti yang dilakukan warga. Kasus ini terjadi di wilayah Kalurahan Bojong, Kapanewon Panjatan, Kulonprogo.

Ia mengatakan setelah hajatan nikah yang dilakukan pada tanggal 17 Februari 2021, warga baik dari padukuhan 10 dan 9 di Kalurahan Bojong, Kapanewon Panjatan, Kulonprogo, kembali beraktivitas dengan mengumpulkan massa yang cukup banyak. Yakni, kegiatan kerja bakti pada tanggal 27 Februari 2021.

“Ditambah tanggal 27 Februari 2021 ada kegiatan bersama lagi di wilayah tersebut yakni kerja bakti di padukuhan 10. Kebetulan, warga dari padukuhan 9 juga ikut membantu. Setelah kegiatan kerja bakti ada kegiatan makan bersama. Informasinya ada yang tidak memakai masker. Nah, ibu-ibu juga sebelumnya ikut memasak untuk diberikan kepada warga yang kerja bakti,” kata Baning, Selasa (9/3/2021).

Kantor Kalurahan Ditutup

Kantor Kalurahan Bojong, Kapanewon Panjatan, Kulonprogo ditutup sementara menyusul dilakukannya uji swab Covid-19 terhadap para pamong desa (perangkat desa) setempat.

Baning mengatakan kantor Kalurahan Bojong, Kapanewon Panjatan, Kulonprogo ditutup hingga hasil uji swab PCR kepada 17 pamong desa keluar.

“Penutupan sampai menunggu hasil dari swab PCR yang dilakukan kepada pamong praja. Kalau ada yang positif ya nanti akan diisolasi,” tutup Baning.

Ia mengatakan Puskesmas Panjatan Kulonprogo telah melakukan penelusuran kontak terkait adanya klaster hajatan Kalurahan Bojong, Kapanewon Panjatan, Kulonprogo. Penelusuran kontak dilakukan pada tanggal 5 Maret 2021. Sebanyak 11 warga yang bergejala kemudian dilakukan uji swab PCR. Hasilnya, 11 warga tersebut dinyatakan positif Covid-19.

Terlebih, 11 warga tersebut ditambah satu warga yang dinyatakan positif Covid-19. Baning menambahkan jika sumber penularan Covid-19 di klaster hajatan Kalurahan Bojong Kapanewon Panjatan, Kulonprogo, belum diketahui.

“Kemarin Senin (8/3/2021) juga dilakukan penelusuran kontak erat yang melibatkan pamong desa Kalurahan Bojong. Dikarenakan ruangan yang kecil-kecil sehingga kami memutuskan untuk melakukan swab PCR kepada 17 pamong desa. Kami juga memutuskan untuk menutup sementara kantor Kalurahan Bojong sampai dengan hasil swab keluar,” terang Baning, Selasa (9/3/2021).

Adapun, selain pamong desa, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kulonprogo melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Kulonprogo melakukan uji swab PCR kepada 45 warga yang dinyatakan sebagai kontak erat. Uji swab PCR dilakukan pada Senin (8/3/2021).

“Klaster hajatan di Kalurahan Bojong Kapanewon Panjatan Kulonprogo tidak ada hubungannya dengan klaster yang ada di Puskesmas Panjatan II. Puskesmas Panjatan II ada satu bidan yang positif Covid-19. Ada empat kontak erat. Senin (8/3/2021) kemarin sudah kami lakukan swab PCR kepada kontak erat,” ujar Baning.

 

Sumber : harianjogja

Tingkat Layanan Publik, BBPOM Lakukan Sejumlah Inovasi

Previous article

Pemerintah Minta TP3 Buktikan Pelanggaram HAM Laskar FPI

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *