efek samping Pfizer
Ilustrasi vaksin Pfizer-BioNTech (antara reuters)
News

Pfizer Uji Coba Antivirus Covid-19

0

STARJOGJA.COM – Pfizer memulai uji coba tahap awal obat antivirus Covid-19 oral yang dapat diresepkan untuk pasien dengan gejala awal infeksi. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh pihak perusahaan pada Selasa (23/3/2021).

Produsen tersebut, yang mengembangkan vaksin Covid-19 berlisensi pertama di Amerika Serikat (AS) bersama mitranya asal Jerman BioNTech, mengatakan kandidat antivirus menunjukkan potensi perlawanan terhadap SARS-CoV-2, virus penyebab Covid-19, dalam riset laboratorium.

Kandidat obat Pfizer, yang bernama PF-07321332, merupakan inhibitor protease yang mencegah virus melakukan replikasi di dalam sel.

Baca juga: UGM Sedang Mengembangkan Obat Antivirus Covid-19

Inhibitor protease efektif dalam mengobati patogen virus lainnya seperti HIV dan virus hepatitis C, baik secara mandiri maupun digabungkan dengan antivirus lainnya, kata perusahaan. Pfizer meyakini bahwa kelas molekul ini dapat memberikan pengobatan yang dapat ditoleransi dengan baik melawan Covid-19, sebab pengobatan yang dipasarkan saat ini yang berfungsi pada jalur serupa belum melaporkan masalah keamanan.

Perusahaan itu juga sedang mengkaji kandidat antivirus yang diberikan secara intravena dalam uji coba tahap awal pasien Covid-19 rawat inap. Kandidat obat antivirus dari Pfizer membuntuti dua kandidat obat antivirus oral lainnya, yang kini dalam uji coba tahap menengah yang dikembangkan oleh pesaing Merck & Co bersama Ridgeback Bio dan Roche Holding yang bermitra dengan Atea Pharmaceuticals.

Remdesivir produksi Gilead Sciences saat ini merupakan satu-satunya obat yang direstui Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) untuk pengobatan Covid-19. FDA juga mengeluarkan izin penggunaan darurat untuk pengobatan intravena buatan Eli Lilly – bamlanivimab saja dan yang dikombinasikan dengan etesevimab, serta pengobatan gabungan dari Regeneron.

Sumber: JIBI/Bisnis.com

Bayu

Disarankan Sarapan yang Sehat Sebelum Jam 08.30 WIB

Previous article

Foto Pelanggar Kawasan Tanpa Rokok Akan Dipajang

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News