FeatureNews

Pemerintah Melarang Mudik Lebaran 2021

0
cuti bersama Lebaran 2022
Ilustrasi mudik lebaran (JIBI)

STARJOGJA.COM, Info – Pemerintah melarang pergerakan orang ke daerah atau mudik pada saat perayaan Lebaran 2021 mulai berlaku pada 6 – 17 Mei 2021.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam konferensi pers pada Jumat (26/3/2021).

“Larangan mudik akan dimulai pada tanggal 6 – 17 Mei 2021. Sebelum dan sesudah tanggal itu masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan yang keluar daerah kecuali dalam keadaan mendesak dan perlu,” kata Muhadjir.

Baca juga : Mudik Lebaran 2021 Tidak Dilarang, Ganjar Siapkan Ini

Pemerintah secara resmi telah mengumumkan akan melarang aktivitas mudik pada Idul Fitri tahun ini seiring dengan tren kasus Covid-19 yang meningkat saat libur panjang. Larangan ini sebagai langkah tegas untuk mencegah kembali terjadinya lonjakan kasus Covid-19.

“Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan, berlaku untuk seluruh ASN, TNI-Polri, pegawai BUMN, pegawai swasta, maupun pekerja mandiri dan seluruh masyarakat sehingga upaya vaksinasi yang dilakukan bisa menghasilkan kondisi kesehatan semaksimal mungkin sesuai yang diharapkan,” ujarnya.

Muhadjir mengatakan aturan-aturan yang menunjang peniadaan mudik akan diatur oleh kementerian/lembaga terkait termasuk Satgas Penanganan Covid-19. Adapun dalam pelaksanaannya nanti akan diawasi oleh TNI-Polri, Kementerian Perhubungan, Pemerintah Daerah, dan pihak terkait lainnya.

Kendati mudik ditiadakan, tapi pemerintah tetap menerapkan cuti bersama pada Idul Fitri tahun 2021 yakni sebanyak satu hari.

Sumber : Bisnis.com

Cek Cicilan Rumah, Warga Yogya Kaget Dapat Subsidi Bunga KPR Cair

Previous article

Satgas : Libur Hari Raya Paskah 2021 di Rumah Saja

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Feature