Nusantara

Meski Dilarang, Ribuan Perantau Karanganyar Tetap Mudik

0
kendaraan lebaran
Ilustrasi Mudik

STARJOGJA.COM, Info – Paguyuban Warga Karanganyar (Pagaranyar) memprediksi ribuan perantau bakal tetap mudik ke Karanganyar pada Lebaran nanti meski sudah dilarang oleh pemerintah. Hal ini lantaran belum adanya peraturan pasti yang diterbitkan pemerintah pusat setelah menyatakan pelarangan mudik bagi perantau pada momen libur Lebaran 2021.

Ketua Pagaranyar, Sukirdi, mengatakan perantau musiman asal Karanganyar yang ada di Jabodetabek berjumlah sekitar 26.000 orang. Perantau musiman tersebut dapat dipastikan akan nekat mudik ke kampung halaman.

Baca Juga : Pemerintah Melarang Mudik Lebaran 2021

Hal itu lantaran kondisi ekonomi mereka yang mayoritas tidak memiliki pekerjaan tetap. Sehingga hampir dipastikan para perantau tersebut akan nekat untuk mudik ke Karanganyar.

“Kalau yang bukan perantau musiman kan biasanya kondisi ekonominya baik-baik saja karena punya pekerjaan tetap. Tapi kalau yang musiman itu mereka biasanya kerja serabutan, ada yang berdagang juga,” terangnya ketika dihubungi JIBI, Jumat (26/3/2021).

Kebiasaan mereka, lanjut Sukirdi, yakni rutin pulang empat sampai lima kali dalam setahun. Jadi ia menduga mereka akan tetap mudik dengan berbagai cara.

Sukirdi juga mengatakan sudah berkomunikasi dengan Bupati Karanganyar, Juliyatmono, terkait kemungkinan perantau yang bakal nekat mudik saat Lebaran nanti. Menurutnya, pada 2021, Pemkab Karanganyar tidak menganggarkan program mudik gratis yang sebelumnya ada.

Ia pun memperkirakan moda transportasi darat seperti bus dan kereta api akan ramai dipenuhi pemudik dua pekan sebelum Lebaran atau bahkan sebelum Ramadan.

“Kemarin sempat diinfokan juga tidak ada program mudik gratis. Karena pertimbangannya kondisi Covid-19 saat ini. Perantau juga harus sadar kalau kondisi saat ini masih belum kondusif,” imbuhnya.

Bupati Karanganyar, Juliyatmono, mengatakan belum melakukan koordinasi lintas OPD untuk menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat melarang perantau aktivitas mudik Lebaran 2021.
“Belum, kami masih belum ada koordinasi,” ujarnya.

Seperti diberitakan, pemerintah akhirnya memutuskan meniadakan mudik Lebaran pada 2021. Larangan ini berlaku untuk semua masyarakat, terutama pegawai pemerintah.

“Tahun 2021, mudik ditiadakan, berlaku untuk ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat,” kata Menko PMK Muhadjir Effendy dalam jumpa pers virtual, Jumat (26/3/2021).

Muhadjir mengatakan seluruh kementerian dan lembaga akan melakukan komunikasi publik yang baik tentang peniadaan mudik ini. Larangan ini berlaku pada 6-17 Mei 2021.

Sumber : Bisnis.com

Bayu

Cerita Pelukis Muda Kelahiran Sentani Melukis Sultan HB IX

Previous article

Stok Banyak, Siap Tukar Uang Pecahan Rp75.000

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Nusantara