News

Pemda DIY Izinkan Mudik Lokal Tahun Ini

0
kendaraan lebaran
Ilustrasi Mudik

STARJOGJA.COM, Info – Pemda DIY mengizinkan masyarakat mudik di dalam provinsi atau mudik lokal. Penduduk kabupaten dan kota di DIY bebas berlalu lalang saat periode larangan mudik pada 6-17 Mei 2021.

Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi (Dalops) Dishub DIY, Bagas Senoadji mengatakan dari 333 lokasi yang bakal disekat saat larangan mudik diberlakukan, 10 titik berada di wilayah DIY.

BACA JUGA: Polda Jateng Mulai Operasi Mudik di 14 Titik

“Penyekatannya nanti dari kepolisian. Sementara kami mengendalikan arus lalu lintas baik yang masuk atau keluar,” katanya, Jumat (16/4/2021).

Dishub DIY juga mendirikan sejumlah posko untuk memantau arus lalu lintas menjelang dan setelah Lebaran. Posko tersebut berada di Denggung, Prambanan, Gamping dan Piyungan dan akan didukung oleh petugas dishub kabupaten dan ota. “Poskonya juga ada di tempat-tempat wisata yang sekiranya berpotensi menimbulkan kepadatan,” ujarnya.

Sesuai dengan UU No.22/2009, Bagas menyebut dishub tidak mempunyai kewenangan dalam menghentikan kendaraan. Tugas penyekatan dan pemberhentian kendaraan tersebut dilimpahkan kepada jajaran kepolisian.

“Jadi kami pengendaliannya fokus pada moda dan sektor transportasinya dan bukan pada mobilitas orang mudik,” kata Bagas.

Bagas menjelaskan larangan mudik tersebut juga hanya berlaku bagi masyarakat yang hendak bepergian dari satu provinsi ke provinsi lain. Sementara, pemudik antar kota di wilayah DIY masih tetap diperbolehkan karena masuk dalam kesatuan wilayah yang terdiri dari beberapa pusat kota dan kabupaten yang saling terhubung.

“Secara umum sejumlah wilayah DIY kan juga tidak ada yang zona merah, makanya masih diperbolehkan kalau mudik lokal,” katanya.

Sumber : harianjogja

Waspada, Setelah Seroja Muncul Siklon Tropis Surigae

Previous article

Gunungkidul Akan Membangun Bendungan dari Sungai Oya

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News