Kab Sleman

Tim Pemakaman BPBD Sleman Setahun Makamkan 587 Jenazah Covid-19

0
kematian Covid-19 Sleman
Gambar kuburan-kuburan baru di taman pemakaman Nossa Senhora Aparecida di Manaus, hutan Amazon, Brazil, 22 April 2020. Kuburan baru itu diduga untuk pasien Covid-19

STARJOGJA.COM, Info – Tim pemakaman BPBD Sleman sejak April 2020 telah memakamkan sebanyak 587 jenazah sesuai standar pemakaman Covid-19. Koordinator Posko Dekontaminasi Covid-19 BPBD Sleman, Vincentius Lilik Resmiyanto mengatakan terhitung sejak awal April hingga 22 April 2021, terdapat 60 jenazah yang dimakamkan dengan protokol Covid-19.

Sebagian besar pasien yang terkonfirmasi positif, ada juga pasien suspek dan probable.

“Sampai saat ini saja sudah 60 jenazah [yang dimakamkan], masih ada beberapa hari lagi sampai tutup April,” katanya kepada Harian Jogja, Kamis (22/4/2021).

Ia mengakui jika kasus kematian pasien Covid-19 di Sleman ada tren peningkatan. Meskipun tidak setinggi kasus kematian pada Januari-Februari lalu. Peningkatan kasus kematian terjadi sejak Maret lalu. Sejak libur-libur keagamaan digelar masyarakat.

Baca juga : Polda DIY Siap Bantu Pemakaman Korban Covid-19

“Ya tren kematian ada peningkatan. Awal April saja, dalam sehari kami pernah menangani tujuh kasus pemakaman. Jadi tujuh tim atau regu keluar semua,” katanya.

Sejak posko ini didirikan April 2020 silam, hingga April 2021 ini tim pemakaman jenazah Covid-19 di Sleman telah menguburkan sebanyak 587 jenazah. Baik suspek, probable maupun yang positif Covid-19. “Semua pemakamannya ditangani dengan protokol kesehatan,” katanya.

Lilik mengatakan, jika mayoritas pasien Covid-19 yang meninggal masuk kategori lansia. Jumlahnya sekitar 70%. Sekitar 30% merupakan warga produktif namun memiliki penyakit penyerta (komorbid). Meski sudah banyak kasus kematian pasien Covid-19, Lilik masih tak habis pikir terhadap orang-orang yang tidak percaya dengan pandemi Covid-19.

“Kalau nggak kena memang nggak akan percaya. Tapi banyak juga yang sebelumnya tidak percaya, setelah kena Covid-19 baru percaya,” kata Lilik.

Pelanggaran protokol kesehatan, lanjut Lilik menjadi pangkal penyebaran Covid-19. Munculnya banyak klaster Covid-19, tidak lepas dari tidak disiplinnya warga menjalankan protokol kesehatan. “Iya itu benar, kerumunan terutama sangat berpotensi menyebarkan virus ini. Kalau orangnya masih sehat nggak apa-apa, tapi kalau kena lansia atau yang punya komorbit bagaimana?,” ujar Lilik.

Tak Ada Penolakan Jenazah

Dia bersyukur warga saat ini sudah banyak yang menyadari prosedur pemakaman sesuai protokol sehingga tak ada lagi kasus-kasus penolakan jenazah Covid-19. Ini tidak lepas dari adanya kelonggaran yang diberikan. Seperti memberi kesempatan bagi keluarga untuk mensolatkan atau mendoakan jenazah sebelum dikebumikan. Apalagi jenazah yang akan dikebumikan sudah disterilkan dan aman.

“Kami juga ada kelonggaran dengan memberi kesempatan bagi keluarga untuk berdoa di sekitar makam, tapi tidak lama. Salat jenazah di depan makam. Maksimal lima menit. Kalau dulu tidak boleh, keluarga hanya boleh di luar pemakaman,” katanya.

Prosedur pemakaman yang dilakukan oleh tim pemakaman sebelum dan selama puasa tidak ada perubahan. Mereka tetap menjalankan ibadah puasa meski terik matahari menyengat. “Kalau panas banget, biasanya pakaian tim disemprot air bersih dulu. Vitamin tetap diberikan agar mereka siap menjalankan tugas kemanusiaan,” kata Lilik.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman Joko Hastaryo mengakui adanya tren kematian pasien Covid-19 di Sleman. Rata-rata kasus kematian dialami oleh pasien komorbid dan lansia. Ia menduga, masalah tersebut setidaknya dipicu oleh beberapa hal.

“Lonjakan kasus baru terjadi akibat masyarakat mulai longgar dan abai menerapkan protokol kesehatan (prokes). Selain itu, temuan kasus baru juga berkat tracing dan tracking massif yang dilakukan oleh masing-masing Puskesmas untuk mencari kontak erat atau suspek agar cepat ditemukan,” kata Joko saat dikonfirmasi Harian Jogja, Rabu (21/4).

Dijelaskan Joko, sebagian besar kasus baru adalah asimtomatik (OTG). Artinya, sebelum pasien diketahui positif Covid-19 dan menjalani isolasi mandiri besar kemungkinan ia sudah berinteraksi dengan lansia atau orang dengan komorbid. “Nah lansia atau orang dengan komorbid ini kalau tertular Covid-19 kan menjadi (gejala) berat dan (sebagian) berakhir dengan kematian,” katanya.

Sumber : Harianjogja

Bayu

Jubir Presiden SE Satgas Covid-19 Atur Pra Pelarangan Mudik

Previous article

Menkes : Mutasi Covid-19 di Tanah Air Diidentitikasi Sejak Mei Tahun Lalu

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kab Sleman