News

Jelang Ramadan dan Lebaran BBPOM Yogyakarta Intens Operasi

0
BBPOM Yogyakarta

STARJOGJA.COM, Info – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta secara intens melakukan pengawasan pangan menjelang Ramadan dan Idul Fitri tahun 2021 di pos-pasar. Hal ini untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya produk pangan yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Intensifikasi pengawasan pangan ini dilakukan secara rutin pada pangan Tanpa Izin Edar (TIE) / ilegal, pangan kedaluwarsa, dan pangan rusak, serta saran bahan berbahaya pada pangan. Intensifikasi yang dilakukan BBPOM di Yogyakarta bekerja sama dengan lintas sektor terkait akan dilaksanakan dari tanggal 5 April hingga 21 Mei 2021,” kata Kepala BBPOM Yogyakarta Dra. Dewi Prawitasari, Apt., M.Kes dalam keterangan resminya ditulis Kamis (29/4/2021).

Dewi mengatakan pihaknya telah memeriksa 81 sarana distribusi pangan dengan hasil 58 sarana yang memenuhi ketentuan dan 23 sarana tidak memenuhi ketentuan, dengan uraian temuan 80 pcs rusak (35 item), 153 pcs kedaluwarsa (32 item) dan 400 pcs tanpa izin edar (22 item). Temuan sarana yang tidak memenuhi ketentuan tersebut diperoleh di Kota Yogyakarta 3 sarana, Kabupaten Sleman 6 sarana, Kabupaten Bantul 6 sarana, Kabupaten Kulon Progo 1 sarana, dan Kabupaten Gunung Kidul 7 sarana.

Baca juga : Tingkat Layanan Publik, BBPOM Lakukan Sejumlah Inovasi

“Sarana distribusi yang terdiri dari distributor, pasar modern (hypermart, supermarket, swalayan), toko, pasar tradisional, pembuat / penjual parsel. Dari sarana distribusi pangan yang sampai saat ini, ditemukan 89 item (1883 pcs) produk pangan TMS yang terdiri dari 39,3% pangan kedaluwarsa, 36,0% pangan ilegal, dan 24,7% pangan rusak. Nilai temuan ekonomis tersebut sebesar Rp 11.741.140,” katanya.

Dewi menjelaskan temuan jenis produk pangan tanpa ijin edar terbanyak adalah bahan tambahan pangan (pewarna, vanilli, baking powder, essence, ovalet). Seluruh produk pangan yang TMS telah diturunkan dari rak pajang / display, diamankan setempat, diperintahkan untuk tidak diedarkan kemudian dilakukan pemusnahan.

“BBPOM di Yogyakarta juga melaksanakan pengawasan dan KIE takjil yang bertujuan melindungi kesehatan masyarakat dari peredaran produk pangan olahan dan siap saji yang tidak memenuhi terutama selama Ramadhan 1442 H. Sasaran utama pusat penjualan pangan takjil yaitu makanan siap termasuk lauk-pauk untuk berbuka puasa di 5 Kabupaten / Kota di DIY, dan dilaksanakan mula tanggal 15 April – 10 Mei 2021,” katanya.

Dewi menjelaskan hasil sampling dan pengujian di 6 (lokasi) lokasi terdahulu (Pasar Kotagede, Jogokaryan, Alun- Alun Wates, Alun-alun Wonosari, Taman Kuliner Imogiri, Taman Kuliner Angkruksari Bantul) terdapat 138 sampel dengan 5 sampel tidak memenuhi syarat yaitu Lanting Merah mengandung Rhodamin B yang mengandung Formalin dan Lempeng Gendar yang mengandung Boraks dan Teri Selama kurun waktu Januari-Maret 2021 juga, telah dilakukan pengawasan peredaran produk Obat dan Makanan secara berani dan pengusulan menghapus link platform e commerce sebanyak 107.

“Komitmen BBPOM di Yogyakarta untuk mengawal meskipun dalam masa darurat pandemi COVID-19 dengan tetap berpedoman pada protokol kesehatan. BBPOM di Yogyakarta juga akan menindak oknum pelaku usaha yang tidak memenuhi ketentuan dalam rangka tersedianya pangan yang aman dan bermutu,” katanya.

Minuman yang Membuat Efek Buruk untuk Ginjal

Previous article

Kepala SMP N 4 Depok Resmi Mengundurkan Diri

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News