News

Polda Akan Periksa Ambulance Saat Larangan Mudik

0
mobil dinas ambulan covid-19

STARJOGJA.COM, Info – Sebanyak 1.359 personel kepolisian akan p eriksa semua kendaraan yang melintas akan diperiksa untuk memastikan tidak ada pemudik, termasuk travel gelap dan ambulance yang disalahgunakan saat larangan mudik 2021. Ribuan personel kepolisian itu bagian dari Operasi Ketupat Progo 2021 pada 6-12 Mei, yang meliputi 10 titik di DIY. .

Dirlantas Polda DIY, Kombes Pol Iwan Saktiadi, menjelaskan pengawasan terhadap ambulance karena tidak menutup kemungkinan dijadikan kamuflase pemudik.

“Artinya bukan lantas kecurigaan tidak tapi kami mengantisipasi semua hal, tidak menutup kemungkinan,” ujarnya, Rabu (5/6/2021).

Baca juga : 2.700 Pegawai Non Lansia UGM Ikut Divaksin

Menurutnya sekarang ambulance banyak digunakan untuk mengangkut pasien covid-19. Dengan tingginya mobilitas ambulance ini, tidak menutup kemungkinan ada oknum yang memanfaatkan situasi dengan menggunakan ambulance bukan untuk mengangkut orang sakit tapi malah untuk mudik.

“Meski ambulan itu pakai rotator, sirine nyala tapi kami sebagai Polri mempunyai kriteria tertentu sebagai contoh, mungkin dalam situasi yang mencurigakan misal dini hari, kemudian plat luar kota, ini misalnya. Kriteria-kriteria seperti itu yang nanti menjadi pertimbangan petugas,” ungkapnya.

Baca juga: Memaksa Ingin Mudik ke DIY? Ini Titik Penyekatan Pintu Masuk Timur dan Utara

Pengecekan pada ambulance menurutnya tidak membutuhkan waktu yang banyak sehingga tidak terlalu berpengaruh pada situasi darurat. Jika terbukti adanya penyalahgunaan ambulance, maka tindakan yang diambil sama seperti travel gelap, yakni kendaraannya ditahan.

“Tidak terkecuali. Artinya manakala terbukti memenuhi syarat bahwa dilakukan untuk hal-hal yang dilarang oleh pemerintah yaitu menggunakan untuk masyarakat mudik, memfasilitasi masyarakat mudik atau apapun namanya yang tidak sesuai dengan ketentuan untuk mengangkut orang sakit tentunya kita lakukan tindakan,” kata dia.

Sedangkan untuk pekerja dari luar daerah atau penglaju, di pos pemeriksaan akan dipastikan persyaratan perjalanannya, yakni surat tugas dari tempatnya bekerja dan surat bebas covid-19 baik dari GeNose maupun antigen.

Sebelum pelaksanaan Operasi Ketupat Progo 2021, Polda DIY bersama seluruh jajaran Polres di bawahnya juga telah melakukan pengetatan dengan random cek. Pada Selasa (4/5), dalam pengetatan ini sebanyak 240 kendaraan diperiksa, 32 diantaranya diputarbalikkan lantaran tidak memenuhi persyaratan perjalanan.

Pada hari yang sama juga dilakukan random cek rapid test antigen kepada 28 pengendara. Dari pemeriksaan itu tidak ditemukan pasien positif covid-19. Selama Operasi Ketupat Progo 2021, Polda DIY mendapat jatah 2.000 rapid test antigen yang akan digunakan secara acak setiap hari.

Sumber : Harianjogja

Bayu

Dewas KPK Hormati Keputusan MK Soal Izin Penyadapan

Previous article

Idul Fitri Ini Sultan HB X Tidak Gelar Open House

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News