Kab Gunungkidul

Penyekatan di Gunungkidul Sampai ke Jalur Tikus

0
penyekatan jateng
Pemudik ke Magelang dihentikan di tugu ireng saat penyekatan di pandemi Covid-19 (ist)

STARJOGJA.COM, Info – Polres Gunungkidul mendirikan pos penyekatan di Hargodumilah di Kapanewon Patuk dan Bedoyo di Kapanewon Ponjong. Selain itu, jalur-jalur tikus di wilayah perbatasan akan dipantau.

Kapolres Gunungkidul AKBP Agus Setiawan mengatakan ada dua pos utama untuk menyekat pemudik, yakni di Hargodumilah, Patuk dan Bedoyo, Pojong. Rencananya penyekatan dilakukan selama 24 jam.

“Sebelum pelarangan mudik, penyekatan dilakukan secara insidental, tapi sekarang dilakukan secara penuh selama 24 jam,” kata Agus kepada wartawan, Rabu (5/5/2021).

Baca juga : Polda DIY Tetapkan 11 Titik Penyekatan

Fokus tidak hanya diarahkan di dua pos utama penyekatan. Jalur-jalur tikus di kawasan perbatasan akan diawasi untuk menghindari kedatangan pemudik secara diam-diam. “Kami akan melibatkan personel di polsek-polsek,” katanya.

Kasat Lantas Polres Gunungkidul AKP Martinus Sakti mengatakan penyekatan dilakukan mulai 6-17 Mei dan berlangsung selama 24 jam penuh. Teknis penyekatan mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 13/2021 serta Surat Edaran Satuan Tugas (Satgas) Covid-19.

“Kedua aturan ini menyangkut tentang peniadaan mudik Lebaran 2021,” katanya.

Dia menjelaskan, penyekatan akan menyasar pada kendaraan pelat luar DIY.

“Ini juga berlaku bagi pelaku perjalanan untuk urusan kedinasan. Jika tidak bisa menunjukan surat keterangan bebas Covid-19, maka harus balik arah,” katanya.

 

Sumber : bisnis

Saham AS Roma Melonjak Usai Jose Mourinho Jadi Pelatih

Previous article

Wisman Bebas Masuk, Asita Pertanyakan Penerapan Protokol di Riau

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *