News

Sultan Tidak Melarang Sepenuhnya Mudik Aglomerasi

0
UMP DIY 2024
Sultan HB X (Humas Pemda DIY)

STARJOGJA.COM, Info – Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memberikan jalan tengah bagi masyarakat DIY yang ingin melakukan mudik di wilayah aglomerasi saat Lebaran 2021 nanti. Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyebutkan bahwa dia tidak melarang sepenuhnya mudik aglomerasi.

Menurut Sri Sultan, pelaksanaan larangan mudik aglomerasi di DI Yogyakarta akan sulit dilakukan. Terlebih dengan banyaknya jalan tikus yang bisa dimanfaatkan pemudik yang nekat. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta memberikan sejumlah penyesuaian.

Baca Juga : Pemda DIY Akui Ada Pemudik yang Lolos

Sri Sultan dalam hal ini memberikan jalan tengah bagi masyarakat DI Yogyakarta yang ingin melakukan mudik aglomerasi.

“Masyarakat DI Yogyakarta yang mau berkunjung ke Kabupaten / Kota [lain] tapi tetap dibatasi dengan membawa hasil rapid test antigen, genose, ataupun PCR, dan dalam pelaksanaannya tetap patuh protokol,” ujarnya Sabtu (8/5/2021)

Warga DI Yogyakarta juga tidak diperkenankan untuk menginap di tempat saudara atau kerabatnya. Hal tersebut untuk menghindari risiko penularan Covid-19.

“Kami juga mengharapkan kerjasama dan bantuan dari posko Covid-19 di Kelurahan untuk melakukan pengawasan terhadap masyarakat yang hendak melakukan kegiatan silaturahmi di hari raya Idul Fitri tahun ini,” jelas SriSultan.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, DIY melakukan operasi penyekatan di perbatasan Wonosari – Yogyakarta, tepatnya di Pos Hargodumilah, Sabtu (8/5/2021) malam. Sejak pukul 21.14 WIB, kendaraan dengan plat dari luar daerah diberhentikan dan diperiksa oleh petugas. Tak hanya itu, kendaraan asal DI Yogyakarta pun tak luput dari pemeriksaan tersebut.

Ipda Paryadi, Kepala Pos Pengamanan, menyebutkan bahwa pihaknya mengerahkan 30 personil dari Polres dan Kodim. Dari 30 kendaraan yang diperiksa, sebanyak 6 kendaraan dipaksa untuk memutar balik karena melanggar protokol kesehatan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DI Yogyakarta, mencatat setidaknya hingga Jumat (7/5/2021) ada 751 kendaraan yang telah dipaksa untuk memutar balik.

Ada tiga pos penyekatan utama di DI Yogyakarta, yaitu pos di Tempel dan Prambanan yang berfungsi untuk mengawasi pemudik dari arah Magelang dan Klaten. Ada pula pos penyekatan di Temon, Kulon Progo, yang berbatasan langsung dengan Purworejo.

Sumber : Bisnis.com

Lanjut Usia Diminta Tidak Salat Idulfitri di Lapangan

Previous article

Pernyataan Pemerintah Wonokromo Soal Tawuran Kotoran Binatang

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News