News

Pemkot Jogja Lockdown Satu RT di Kalurahan Wirobrajan

0
jogja lockdown wirobrajan
Wakil Walikota Jogja Heroe Poerwadi menyerahkan bantuan kepada warga terdapak Covid-19

STARJOGJA.COM, Info – Pemkot Jogja terpaksa mengunci alias me-lockdown satu RT di Kalurahan Wirobrajan karena puluhan warganya terinfeksi Covid-19. Kejadian ini bahkan menyebabkan seorang warga meninggal dunia.

Puluhan warga positif Covid-19 di Kelurahan Wirobrajan, Kota Jogja. Menurut Wakil Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi, saat ini ada sepuluh orang yang positif Covid-19 dari hasil tes PCR. Sembilan warga dalam perawatan di rumah sakit dan satu orang lakukan isolasi mandiri.

Sementara melalui tes Antigen, dari 30 warga yang dites, 20 diantaranya dinyatakan positif. Untuk sepuluh sisanya dinyatakan negatif. Bagi yang positif melalui tes antigen, saat ini sedang menjalani isolasi sembari menunggu hasil dari tes PCR.

Baca juga : Melbourne Dibuka Lagi Setelah Lockdown Tiga Bulan

Untuk semakin memperluas skrining, Pemerintah Kota Jogja lakukan tes untuk 50 warga sekitar. “Hari ini tadi kami siapkan 50 tes antigen, tetapi yang hadir baru 39 warga. Ini masih kami upayakan agar semua bisa menjalani tes antigen,” kata Heroe, Senin (10/5/2021).

Adapun guna mencegah semakin menyebarnya kasus Covid-19, satgas PTKM Mikro membatasi mobilitas atau me-lockdown RT 56 sejak Kamis (6/5/2021). Sejauh ini, ada empat rumah yang memiliki warga positif dari tes PCR serta sebelas rumah berisi warga positif dengan tes antigen. Semua rumah ini berdekatan satu sama lain. Belum ada keputusan kapan lockdown akan selesai. Saat ini masih dalam rangka tracing.

“Untuk menurunkan kasus di wilayah tersebut, kegiatan ibadah Ramadan tidak di masjid, tetapi di rumah masing-masing, termasuk untuk salat Ied mendatang, di wilayah itu juga dilakukan di rumah masing-masing,” kata Heroe.

Kasus positif Covid-19 ini diketahui pada 13 April 2021. Kala itu, ada seorang ibu yang sakit flu, pilek, dan lainnya. Beberapa hari kemudian setelah dibawa ke rumah sakit, ibu tersebut dinyatakan positif Covid-19. Selang beberapa hari, atau tepatnya pada 28 April 2021 ibu tersebut meninggal dunia. Ada dugaan meninggalnya orang tersebut lantaran juga memiliki penyakit bawaan atau komorbid.

Sebelum meninggal, ternyata ibu tersebut telah menularkan Covid-19 kepada anak dan suaminya. “Apakah dari sakitnya ibu ini sudah menularkan kepada saudara dan tetangganya, belum bisa diketahui. Sebab di rumah yang berbeda, tetangga dan saudara juga ada ibu dan anak [ini kerja di rumah sakit di luar kota] juga terpapar,” kata Heroe.

Warga yang terpapar Covid-19 sebagian besar merupakan keluarga besar. Beberapa waktu sebelumnya, keluarga besar ini juga sempat lakukan acara buka puasa bersama. Dalam beberapa kesempatan, antar anggota keluarga ini sempat saling pijat dan kerokan. Hal ini diduga menjadi salah satu penyebab virus Covid-19 semakin luas menyebar. Meskipun awal mula diketahui adanya Covid-19 melalui ibu tersebut, belum bisa dipastikan dia sebagai orang yang pertama. Saat ini masih dalam pencarian asal muasalnya.

Kasus yang terjadi di RT 56 di RW 12 ini berada di kawasan padat pendudukan dengan rumah yang saling berdekatan. “Jadi bisa dibayangkan bahwa kawasan tersebut tentu sangat rawan terjadi sebaran kasus Covid-19,” kata Heroe. “Tidak mudahnya untuk menelusuri bagaimana awalnya kasus tersebut karena rumah yang padat, masih satu trah (keluarga besar) dan tidak menjalankan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 dengan benar. Meskipun sebenarnya satuan tugas Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) Mikro sudah berkali-kali mengimbau untuk melaksanakan prokes dengan benar.”

Adapun dugaan penyebab kasus ini menyebar lantaran tanggapan keluarga yang cenderung kurang tepat. Sebagai contoh, saat ada anggota keluarga yang sakit flu atau pilek, bukannya langsung priksa ke rumah sakit tapi justru pijet dan kerokan. “Akhirnya tukang pijet yang juga saudaranya juga positif. Dan ada juga yang saling kerokan, semuanya itu baru ketahuan Covid-19 setelah berhari-hari tidak sembuh dan dibawa ke rumah sakit,” kata Heroe.

 

Sumber : Harianjogja

Tarif Parkir di Jogja Rp15.000, Mengadu ke Pemda DIY

Previous article

12 Padukuhan di Sleman Dilarang Berjemaah Salat Idulfitri di Lapangan

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News