FeatureNews

Masyarakat Harus Berani Laporkan Pungutan Liar ke Saber Pungli DIY

0
pungutan liar

STARJOGJA.COM, Info – Saber Pungli DIY meminta masyarakat
agar tidak takut untuk melaporkan jika menemukan pungutan
liar di Daerah Istimewa Yogyakarta. Agus Rohmat Irwasda Polda
DIY mengatakan Satgas Saber Pungli yang dibentuk 2016 ini
membantu Pemda untuk meningkatkan PAD.

“Kita ingin meningkatkan ASN. Membangun anti pungli. Tiga hal
iniakan tercapai jika ada kerjasama yang baik antara pemerintah
dan masyarakat kami berharap untuk mencegah pungli di
pemerintah propinsi dan kota,” katanya di 101,3 Starjogja FM.

Baca juga : Dukcapil Harus Bebas dari Calo dan Pungli

Agus mengatakan dalam memberantas pungli ia mengapresiasi
bagi masyarakat yang memberikan laporan. Selain itu pihakny
juga akan memberikan jaminan perlindungan keamanan.

“Dari media sosial kalau benar kita lakukan langkah berikutnya.
Kami sudah membuat aplikasi Edumas Presisi bisa download
melalui aplikasi Polisiku. Masukkan NIK nya dan silahkan adukan
diinformasikan tentang adanya Pungli. Juga bisa download di
ESari untuk memberikan saran dan kritik,” katanya .

Menurutnya salah satu kasus pungli yang baru saja ditangani adalah masalah parkir. Sehingga tahun ini ada 11 kasus yang sudah dilakukan yustisi dan dilakukan penindakan ada 3 kasus dengan 11 pelaku.

“Satu di Bantul di Kulon Progo ada 5 di Gunungkidul itu ada 5 total 11 rata rata di parkir. Ada yang ditarik ada 10 ribu terakhir itu sudah kita ajukan ke sidang pengadilan,” katanya.

Sementara Yudi Ismono Sekretaris Inspektorat DIY menjelaskan soal Saber Pungli orientasinya ke masyarakat dan satu lagi ke ASN. Salah satu aduan paling banyak terjadi di masyrakat terjadi pungutan di sekolah.

“Ada keberanian dari warga yang mau melapor ke satgas. Tindak
lanjut yang kami pantau aparat desa yang kami pantau sudah
masuk penjara. Sosialisasi ke masyarakat bisa diterima dan
dipahami untuk control aparat dan mencegah pungutan liar,” katanya.

Sementara Heru Subekti Pemeriksa Intelegen pada Asisten Pengawas Kejati DIY mengatakan sektor pariwisata menjadi potensi rawan dengan pungutan liar terlebih DIY kota pariwisata. ia berharap masyarakat berani melapor jika menemukan punguntan liar.

“Bukan menuding pariwisata seperti itu, ini hanya contoh. Banyak wisata di Jogja ini meungkinkan tindak pidana pungli karena ini faktor kesulitan satker sehingga memungkinkan ini (pungli)terjadi. Misal ada main mata antara petugas tiket dengan pemimpin rombongan,” katanya.

DIY Akan pakai 7.500 Dosis Vaksin AstraZeneca

Previous article

Enam Kasus Meninggal Dunia karena Covid-19 di Sleman

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Feature