Kota JogjaNews

Hindari Pinjol Ilegal, Masyarakat Harus Cerdas Meminjam

0
lkpj walikota
Ilustrasi uang

STARJOGJA.COM, JOGJA – Masyarakat diminta cerdas meminjam. Langkah ini perlu dilakukan agar tidak terjebak pinjaman online ilegal. Jangan sampai gali lubang tutup lubang dengan meminjam di pinjaman online untuk menutup hutang lainnya.

Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam L. Tobing menyebut tidak sedikit masyarakat yang terjebak pinjaman online ilegal karena rata-rata tidak meminta persyaratan yang ketat untuk menggaet nasabah. Meski demikian, konsekuensi dari pinjaman online ilegal amat berbahaya. Masyarakat diminta cerdas meminjam.

” Di awal Bunga yang dijanjikan hanya setengah persen, tetapi realisasinya bisa 2 sampai 4 persen per hari. Yang paling berbahaya adalah dia selalu minta izin kita untuk bisa mengakses semua data dan kontak di handpone,” katanya.

Setelah mendapatkan data pribadi, pemberi pinjaman sewaktu-waktu akan menggunakannya untuk mengintimidasi atau meneror nasabah yang tidak segera melunasi pinjaman dengan menyebarkan foto atau data pribadi yang bersangkutan kepada publik.

” Jadi pidana kalau sudah ada kerugian dari masyarakat. Kita harus mendorong para pelaku dibawa ke kepolisian,” ujar Tongam.

Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga saat ini telah memblokir 3.193 pinjaman online atau pinjol ilegal yang sebagian memanfaatkan data pribadi nasabah untuk keperluan penagihan dengan mengintimidasi.

“Kita sudah memblokir 3.193 pinjaman online ilegal. Jumlah ini sangat besar,” kata Tongam.

Meski demikian, tidak semua pinjaman online merugikan. Sebab, tujuan dari pinjaman online adalah untuk menjembatani kebutuhan dana masyrakat yang tidak bisa terlayani sektor jasa keungan formal di bank.

Sampai saat ini, ada 55 juta nasabah yang bergabung dengan pinjaman online yang legal atau resmi dengan total outstanding mencapai Rp18 triliun.

“Kalau ada masyarakat mengatakan pinjol menyengsarakan faktanya tidak. Sebenarnya menyengsarakan kalau dia itu masuk pinjol ilegal,” kata dia.

Ia menyampaikan pinjaman online yang legal hanya boleh mengakses kamera, lokasi dan suara. Pinjol legal Tidak boleh sampai detail dalam mengakses data penggunanya.

Cek Dua L Agar Terhindar Penipuan Investasi

Previous article

3 Musisi Ini Terpilih Rock Hall of Fame 2021

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja