Kota JogjaNews

Layanan Psikologi Klinis Harus Ada di Semua Puskesmas

0
obat Covid-19 Puskesmas
Ilustrasi Puskemas

STARJOGJA.COM, JOGJA –  Layanan Psikologi Klinis Harus Ada di Semua Puskesmas. DPRD DIY meminta Pemerintah untuk memenuhi kebutuhan tenaga psikologis klinis di puskesmas secara merata. Layanan psikologi klinis penting diadakan di semua fasilitas layananan kesehatan.

Wakil Ketua DPRD Huda Tri Yudiana, mengatakan, layanan psikologi klinis sangat penting dilakukan di semua puskesmas dan layanan kesehatan masyarakat lain di DIY.

Menurut dia aspek kesehatan masyarakat yang perlu dilayani saat ini bukan hanya kesehatan secara fisik, tetapi juga kesehatan jiwa atau psikis.

“Apalagi pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung setahun lebih membuat berbagai tekanan psikologis di masyarakat,” terangnya kepada starjogja.com.

Disebutkannya, DPRD DIY beberapa waktu lalu melakukan penelitian terhadap hal ini, hasilnya cukup mengejutkan, di mana angka perceraian meningkat, kecanduan anak terhadap gadget sebagai efek sekolah daring kian meluas, masalah sosial, bahkan peningkatan dua kali lipat lebih untuk pernikahan di bawah umur terjadi di DIY.

“Juga fenomena bunuh diri yang naik Gunungkidul. Oleh karena itu kesehatan jiwa saat ini menjadi konsen yang harus diperhatikan oleh pemerintah, di samping kesehatan fisik,” tegas Huda.

Pihaknya sangat mengapresiasi pemda Sleman yang mengawali layanan ini sejak tahun 2004, didampingi Fakultas Psikologi UGM kemudian diikuti Pemkot Yogyakarta dan Pemkab Bantul.

Huda pun menambahkan, pengalaman lapangan yang ada ternyata layanan psikologi klinis ini sangat diperlukan dan bisa melayani ratusan pasien dalam satu bulan.

“Apalagi masa pandemi seperti ini, tingkat permasalahan masyarakat meningkat tajam,” tambahnya.

Ia melanjutkan, DPRD DIY berupaya memperjuangkan agar layanan psikologis klinis ini dapat dilakukan di seluruh puskesmas dan layanan kesehatan di DIY, diikuti standarisasi fasilitas, layanan, status kepegawaian sampai kesejahteraan para petugas psikolog.

“Harapannya dengan perbaikan ini akan semakin membantu masyarakat luas dan menaikkan kualitas Indeks Pembangunan Manusia (IPM) DIY,” ujarnya.

Huda mengatakan Perjuangan tersebut, diwujudkan dengan penyusunan Raperda tentang Kesehatan Jiwa yang menjadi inisiatif DPRD DIY. Saat ini raperda ini dalam taraf penyusunan naskah akademis oleh pihak ketiga.

Huda lebih lanjut menjelaskan, Raperda ini akan disusun berdasarkan landasan pemikiran dan pengalaman lapangan yang sudah dilakukan di berbagai puskesmas.

Harapannya produk hukum inisiatif kalangan dewan itu dapat dibahas dan diselesaikan awal tahun 2022.

“Penyusunan ini akan banyak berkomunikasi dan meminta masukan dari masyarakat luas terutama organisasi profesi, pihak kampus, dan petugas lapangan yang sudah berpengalaman,” pungkasnya.

2 Orang Meninggal Akibat Keseruduk Mobil

Previous article

Pansus Covid-19 Minta Pemkot Antisipasi Peningkatan Kasus

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja