Flash Info

PPKM Darurat, Ribuan Karyawan Mal Terancam PHK

0
karyawan mal
JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto Wajah depan Hartono Mall Yogyakarta, Jumat (20/11/2015).

STARJOGJA.COM, Info – Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DIY berharap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlaku 3-20 Juli mendatang tidak diperpanjang karena bakal berimbas terhadap nasib ribuan karyawan yang ada di mal.

Ketua APPBI DIY, Surya Ananta mengatakan terdapat delapan mal di DIY. lokasinya empat di wilayah Sleman, yakni Ambarukmo Plaza, Hartono Mall, Sleman City Hall (SCH), Jogja City Mall (JCM). Sementara di wilayah Jogja ada Malioboro Mall, Lippo Mall, Galeria Mall, dan Jogjatronik. Khusus untuk wilayah Sleman semua mal tutup baik tenant supermarket maupun toko obat dan restoran.

Sebelumnya dia mengira beberapa tenant atau galeri seperti supermarket dan toko obat, serta restoran di dalam mal boleh buka. Namun peraturan Bupati Sleman yang merupakan turunan dari Instruksi Menteri Dalam Negeri dan Instruksi Gubernur DIY semua galeri yang ada dalam mal harus tutup.

BACA JUGA:  Kawisata Malioboro Sediakan Sewa Shower Room dan Locker

Akibat penutupan total mal tersebut, dampaknya pada karyawan. Dia memperkirakan semua karyawan di delapan mal di Sleman dan Jogja ada sekitar 12.000-13.000 orang, khusus di Ambarukmo Plaza saja ada sekitar 2.000 karyawan.

“Kalau delapan mal di wil Sleman dan Kota sekitar antara 12.000-13.000 ada ini pertaruhkan teman-teman semoga tidak ada perpanjangan PPKM Darurat.Kalau diperpanjang dampaknya berat,” kata Surya Ananta, dalam jumpa pers melalui daring, Sabtu (3/7/2021) siang.

“Dengan kondisi sekarang karyawan merasakan dampak utama tenant atuau pun usaha sama sekali engga dapat income, online saja dilarang sama sekali tak ada jalan keluar usaha mencari jalan keluar,” ucap Surya Ananta.

Terkait kondisi usaha di galeri atau tenant yang berbeda-beda, menurut Ananta tenant yang besar juga memiliki pengeluaran yang besar. Memang masing-masing tenant memiliki daya tahan yang beda namun dalam situasi dan konsdisi yang tidak menentu ini akan berdampak pada pengusaha di dalam mal dan dampak tidak berperasinya tenant pertama kali adalah karyawan, “Kalau engga beroperasi atau usaha maka karyawan engga diperlukan untuk menjalankan usaha,” ucap dia.

Lebih lanjut Surya Ananta mengatakan sebenarnya protokol kesehatan di mal sejauh ini cukup ketat mulai dari pintu masuk semua orang termasuk karyawan dicek suhu, kemudian menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer di tiap titik, kemudian mengatur jarak agar pengunjung tidak berkerumun. Namun pada penerapan PPKM Darurat ini mal justeru yang terkena imbasnya karena harus menutup usaha.

Dia berharap pemerintah membantu para karyawan misalnya kompensasi atau sejenisnya. Karena nasib karyawan bukan saja menjadi tanggung jawab perusahaan melainkan pemerintah juga harus ikut bertanggung jawab sebagai imbas dari kebijakan tidak beroperasinya mal. Surya Ananta berharap pemerintah bisa meninjau ulang kebijakan tersebut atau minimal tidak ada perpanjangan PPKM Darurat karena khawatir ada gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan.

Sumber : Harianjogja

KAI Commuter Ada Pembatasan Pengguna KRL 52 Penumpang

Previous article

Sehari Tambahan kasus Covid-19 di DIY 1.615 Kasus

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Flash Info