Kab BantulNews

Cegah Kerumunan, Dishub Bantul Sekat 3 Ruas Jalan

0

STARJOGJA,COM, BANTUL – Cegah Kerumunan, Dishub Bantul Sekat 3 Ruas Jalan. Dinas Perhubungan Bantul menyekat beberapa ruas jalan di Kota Bantul pada malam hari, menyusul dikeluarkannya Instruksi Bupati Bantul (Inbub) No.17/2021 mengenai PPKM Darurat. Penyekatan dimulai sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

Kepala Dinas Perhubungan Bantul Aris Suharyanta mengatakan beberapa ruas jalan yang ditutup adalah Simpang Empat Klodran, Simpang Empat Gose, dan Simpang Lima Bejen. Ketiga simpang ini ditutup sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19, sekaligus melaksanakan Insbub No.17/2021.

“Kami sengaja melakukan penyekatan karena di jalur tersebut merupakan sentral pemerintahan, sentral perekonomian dan sentra kuliner. Sehingga sangat mungkin terjadinya kerumunan, untuk itu kami sekat, agar tidak ada lagi kerumunan nantinya,” kata Aris, Selasa (6/7/2021).

Selain menutup ketiga simpang jalan, Aris mengaku dishub Bantul masih berkoordinasi dengan sejumlah pihak, terkait kemungkinan untuk mematikan sejumlah lampu penerangan di beberapa titik yang potensial digunakan sebagai tempat berkerumun.

“Soal itu masih kami diskusikan. Untuk penyekatan di jalur wisata, memang kebetulan sudah dilakukan oleh teman-teman Polres. Namun, kami siap jika memang dibutuhkan,” jelas Aris.

DIY Memiliki 77 Selter Pasien Covid-19

Previous article

RSUD Wates Butuh Tenaga Kesehatan Baru

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kab Bantul