Kab Kulonprogo

Bansos Tunai dan Beras Cair, Bupati Kulonprogo Ingatkan Warganya

0
lkpj walikota
Ilustrasi uang

STARJOGJA.COM, Info – Penyaluran bantuan sosial atau Bansos berupa beras dan uang tunai yang diperuntukkan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) di wilayah kabupaten Kulonprogo selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menyasar warga Kalurahan Donomulyo, Kapanewon Nanggulan, Kulonprogo, Senin (26/7/2021).

Bupati Kulonprogo mengatakan bantuan yang diberikan kepada sejumlah kelompok masyarakat tersebut untuk mengurai beban pengeluaran keluarga miskin melalui pemenuhan kebutuhan pangan beras pada penerapan PPKM di masa pandemi Covid-19.

Baca juga : Data Penerima Bansos Dibuka Pertengahan April 2021

“Bantuan yang diberikan kepada penerima berupa beras 10 kilogram dan uang sejumlah Rp300.000 setiap bulan-nya selama dua bulan. Adapun, jumlah penerimanya di wilayah kabupaten Kulonprogo sebanyak 29.913 KPM, PKH, dan BST sejumlah 23.068 KPM,” kata Sutedjo pada Senin (26/7/2021).

Sutedjo mengimbau kepada masyarakat penerima agar dapat memanfaatkan bantuan yang telah diberikan oleh pemerintah dengan sebaik-baiknya. Serta, tidak disalahgunakan untuk kepentingan yang lainnya.

“Bantuan dari pemerintah mari kita manfaatkan sebaik-baiknya untuk makan untuk nutrisi makanan untuk keluarga, jangan di gunakan untuk yang lainnya. Jadi, beras untuk memenuhi kebutuhan karbohidrat sedangkan bantuan uang saya minta untuk membeli bahan makan sayuran, protein nabati hewani sehingga kebutuhan karbohidrat, protein nabati hewani tercukupi” ujar Sutedjo.

Salah satu penerima bantuan, Wariyem warga Kalurahan Donomulyo, Kapanewon Nanggulan mengaku sangat senang mendapat bantuan dari pemerintah. Rencananya bantuan yang didapatkan akan digunakan untuk membeli kebutuhan pokok. “Alhamdulillah senang, uangnya untuk beli sembako dan keperluan sehari hari,” ujarnya.

Penyaluran bantuan sosial dilakukan sesuai dengan protokol pencegahan penularan Covid-19 yang ketat, yaitu dengan menjaga jarak antara kursi satu dengan lainnya. Serta, disediakannya tempat untuk cuci tangan. Para penerima juga memakai masker serta mentaati peraturan.

Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan Bulog DIY, perwakilan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak, Pengurus Kader Penanggulangan Kemiskinan Daerah (KPKD) Kulonprogo, Pengurus Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Korkab PKH dan Korcam PKH, Panewu Nanggulan.

Sumber : Harianjogja

Bayu

Meteor Raksasa Membuat Langit Norwegia Terang

Previous article

Jangan Menunggu untuk Memulai, Pesan Warren Buffet

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *