News

Kasus Covid-19 di DIY Masih Tinggi, Yuk Taati Prokes

0
zona jawa timur
Kota Surabaya masuk zona hitam dalam peta sebaran kasus Covid-19 di Jawa Timur pada 2 Juni 2020. - Twitter @Jatim_Pemprov

STARJOGJA.COM, Info – Kepala Bagian Humas, Biro Umum, Hubungan Masyarakat, dan Protokol (UHP) Setda DIY, Ditya Nanaryo Aji mengatakan terjadi penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 per 28 Juli 2021 sebanyak 2.282 kasus, sehingga total kasus terkonfirmasi menjadi 112.459 kasus.

Penambahan kasus terkonfirmasi positif terbanyak dari Bantul 1.024 kasus, dususul Sleman 557 kasus, Jogja 263 kasus, Gunungkidul 252 kasus, dan Kulonprogo 196 kasus. Penambahan ini bedasarkan pemeriksaan sampel harian sebanyak 8.757 sampel dari orang yang diperiksa sebanyak 8.723 orang.

Sementara total sampel diperiksa sejak pandemi Covid-19 sampai saat ini sebanyak 560.194 sampel dan jumlah orang diperiksa sebanyak 533.066 orang. Berdasarkan riwayat penambahan kasus terbanyak dari hasil tracing kontak kasus positif sebanyak 2.109 kasus.

Baca juga : Varian Delta Membuat Kasus Covid-19 Naik

“Kemudian berdasarkan periksa mandiri 133 kasus, skrining karyawan kesehatan dua kasus dan belum ada info atau belum diketahui riwayatnya sebanyak 38 kasus,” kata Ditya, Rabu (28/7/2021).

Pada hari yang sama juga terjadi penambahan kasus meninggal dunia sebanyak 67 kasus, sehingga total kasus meninggal menjadi 3.174 kasus. Tambahan kasus meninggal dunia karena Covid-19 terbanyak dari Bantul 22 kasus, Gunungkidul 20 kasus, Sleman 14 kasus, Jogja 8 kasus, dan Kulonprogo 3 kasus.

Adapun penambahan kasus sembuh sebanyak 1.241 kasus, sehingga total sembuh menjadi 73.556 kasus. Penambahan kasus sembuh dari Jogja 270 kasus, Bantul 399 kasus, Kulonprogo 121 kasus, Gunungkidul 222 kasus, dan Sleman 229 kasus.

Sumber : Harianjogja

Bayu

PPKM Level 4, Lampu Jalan di Malioboro Akan Terus Padam

Previous article

Sultan Minta Pasien Isoman ke Selter atau Rumah Sakit

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News