Kab Kulonprogo

Kadin DIY Vaksinasi 500 Pelaku Usaha di Kulonprogo

0
vaksin kelompok rentan
Ilustrasi Vaksinasi . FOTO : Denie Artha

STARJOGJA.COM, Info – Kadin DIY bekerjasama dengan Kadin Kulonprogo, Dinas Koperasi dan UKM Kulonprogo serta Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) melakukan vaksinasi kepada 500 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di kabupaten Kulonprogo pada Kamis (5/8/2021) di Taman Budaya di Kapanewon Pengasih, Kulonprogo.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Kulonprogo Sri Harmintarti mengatakan vaksinasi tahap pertama yang dilakukan menggunakan vaksin berjenis Sinovac. Vaksin Sinovac merupakan vaksinasi Covid-19 kali pertama untuk pelaku UMKM di Kulonprogo. Penyuntikan vaksin dosis kedua rencananya dilaksanakan pada awal September.

“Diharapkan dengan vaksinasi ini akan terciptanya herd immunity, terutama untuk pelaku UMKM. Namun, setelah vaksin kami imbau agar pelaku UMKM tetap menaati protokol pencegahan penularan Covid-19,” kata Sri Harmintarti pada Kamis (5/8/2021).

Baca juga : Cara RS Bhayangkara DIY Vaksinasi Covid-19 Dunia Pendidikan

Ketua Kadin Kulonprogo Ki Kuswadi mengatakan kegiatan vaksinasi kepada 500 pelaku UMKM yang terdaftar di Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Kulonprogo.

Baca juga: Masih 25%, Penurunan Kasus Covid Indonesia Belum Capai Rekomendasi WHO

“Ke depan, ia berharap asosiasi yang lain mampu mengadakan vaksinasi massal agar herd immunity di Kulonprogo dapat tercapai,” kata Ki Kuswadi.

Hal senada disampaikan oleh Wakil Kadin DIY, Wawan Hermawan. Ia menyampaikan apabila herd immunity khususnya di Kulonprogo bisa tercapai, maka harapannya perekonomian di kabupaten Kulonprogo juga mampu bangkit.

“Kegiatan ini kami harapkan membantu pelaku UMKM yang kesulitan memperoleh kesempatan vaksin Covid-19. Upaya vaksinasi juga kami harapkan mampu menekan angka kasus positif Covid-19 harian di kabupaten Kulonprogo,” kata Wawan.

Saat dilaksanakannya kegiatan vaksinasi Covid-19, personel TNI, Polri, dan Satpol PP Kabupaten Kulonprogo turut berkontribusi melakukan penjagaan. Anggota TNI Polri maupun Satpol-PP Kabupaten Kulonprogo menjaga protokol pencegahan penularan Covid-19.

“Petugas mengawasi agar peserta vaksinasi mampu menerapkan protokol pencegahan penularan Covid-19. Yaitu dengan menjaga jarak antara kursi satu dengan lainnya. Serta disediakannya tempat untuk cuci tangan,” ujar Wawan.

Sumber : Harianjogja

Bayu

Kejari Ungkap Kasus Jual Beli Lahan Kios Kawasan Parkir Abu Bakar Ali

Previous article

Penambahan Bed Rumah Sakit Lapangan Khusus Covid-19 Bantul Hampir Rampung

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *