News

Perawat Ditipu Dokter Puluhan Juta hingga Keluar Kerjaan

0
perawat ditipu
Para petugas medis merawat seorang pasien di unit perawatan intensif virus corona di Rumah Sakit Brescia Poliambulanza, Lombardy, Italia, 17 Maret 2020. (Foto: AFP)

STARJOGJA.COM, Info – Seorang yang semula berprofesi sebagai perawat mengaku ditipu orang mengaku Dokter, seorang laki-laki asal Bandung, Jawa Barat, akan menikahinya. Akibat penipuan ini, korban menderita kerugian hingga Rp46 juta.

Kanit Reskrim Polsek Pakem, AKP Hadi Purwanto, menjelaskan pelaku adalah EM, laki-laki 44 tahun warga Bandung, Jawa Barat.

“Pertama kenal dengan korban melalui facebook awal Desember 2020. Sudah mengaku sebagai dokter,” ujarnya, Rabu (18/8/2021).

Baca juga : Antisipasi Lonjakan, Menkes Sebut Jumlah Perawat Perlu Ditambah

Korban adalah MAN, perempuan 41 tahun warga Pakem. Untuk meyakinkan korban, EM juga mengirimkan foto mengenakan baju korpri dan ID Card dokter yang ia buat sendiri. Komunikasi keduanya semakin intens pada januari 2021, kemudian pelaku pun mendatangi rumah korban di Pakem pada Februari dengan menyatakan ingin menikahi korban.

Di saat itu lah, dengan dalih mengurus surat perpindahan tugas dari Bandung ke Jogja, pelaku meminta sejumlah uang kepada korban. Secara berangsur, korban memberikan total sebesar Rp46 juta. Selama tinggal di Jogja, EM pun mengaku bekerja di Dinas Kesehatan DIY.

Dalam meyakinkan korban, EM berpura-pura berangkat kerja setiap hari kerja menggunakan seragam dinas yang ia beli dari pasar saat masih di Bandung. Padahal bukannya bekerja, EM hanya pergi dari kosnya setiap jam kerja untuk nongkrong.

Bahkan korban sampai resign dari pekerjaannya sebagai perawat karena diminta oleh EM. Kemudian pada 20 Juli, ketika korban mendesak janji EM untuk menikahinya, EM kembali ke Bandung dengan alasan mengurus perceraiannya dengan istri sebelumnya. Mulai saat itu tersangka sudah tidak bisa dihubungi lagi oleh korban.

Merasa telah ditipu, korban pun melapor ke Polsek Pakem. Polisi berhasil menangkap EM setelah dipancing untuk bertemu korban di Jogja belum lama ini. Berdasarkan pemeriksaan, EM telah menipu setidaknya dua korban, termasuk orang yang diakuinya sebagai mantan istrinya.

Sejumlah barang bukti yang diamankan diantaranya baju korpri dan ID Card palsu. Atas perbuatannya, EM dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Sumber : harianjogja

Bayu

Wakil Presiden Afghanistan Jadi Presiden Sementara

Previous article

Jadwal Kereta Bandara YIA Ditargetkan September 2021

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News