Kab Sleman

Pemilihan Lurah Sleman 2021 Resmi 31 Oktober

0
lomba baris berbaris lurah

STARJOGJA.COM, Info – Surat permohonan Pemkab Sleman agar Pemilihan Lurah (Pilur) 2021 pada 12 September mendatang tetap bisa dilaksanakan akhirnya ditolak Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian.

Pilur secara e-voting dengan penerapan protokol kesehatan yang digelar di Sleman tahun lalu dan capaian vaksinasi Covid-19 selama ini tidak menjadi salah satu klausul yang dipertimbangkan Kemendagri. Mendagri tetap meminta agar tahapan Pilur 2021 di Sleman ditunda sesuai Surat Menteri Dalam Negeri No.141/4251/sj tentang Penundaan Pelaksanaan Pilkades Serentak dan PAW Pada Masa Perpanjangan Penetapan PPKM Level 4.

Sekda Sleman Harda Kiswaya mengatakan Pemkab sudah mendapatkan jawaban surat dari Kemendagri ihwal penundaan tahapan pelaksanaan pilur tersebut.

Baca juga : Bupati Bantul Minta Linmas Netral Dalam Pemilihan Kepala Desa

“Surat permohonan kami ditolak oleh Kemendagri. Mendagri tetap meminta agar Pemkab menyesuaikan dengan Surat Mendagri sebelumnya,” kata Harda, Rabu (25/8/2021).

Pemkab, katanya, menyadari dan memahami surat Mendagri tentang penundaan Pilur 2021 dengan pertimbangan Pandemi Covid-19. Meski begitu, Pemkab juga menghormati penolakan para calon lurah atas penundaan pelaksanaan pilur serentak pada 12 September mendatang. “Makanya kami sampaikan surat permohonan kepada Mendagri agar pilur tidak ditunda,” katanya.

Jawaban dari surat Kemendagri tersebut, lanjut Harda, sudah dibahas. Hasilnya, Pemkab pun memutuskan pilur digelar pada 31 Oktober 2021, tetapi persiapan lainnya tetap berjalan.

“Kami berharap kekosongan jabatan lurah ini tidak berlangsung lama. Keberadaan lurah defenitif juga perlu kepastian hukum untuk menjalankan roda pemerintahan di kalurahan. Sebab kewenangan PJ lurah saat ini terbatas,” katanya.

Kepala Bidang Pengembangan Kelembagaan dan Aparatur Kalurahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMK) Sleman Agung Endarto mengatakan hanya empat kegiatan inti tahapan pilur yang belum dilakukan panitia pemilihan. Selain pengambilan nomor urut calon lurah, panitia tinggal melaksanakan kampanye dan pemilihan lurah.

“KPPS sudah dibentuk, tinggal kegiatan bimbingan teknis bagi KPPS saja yang belum digelar. Kami akan gelar bimtek ini mendekati pelaksanaan pemilihan agar KPPS tidak lupa,” katanya.

Selain itu, lanjut Agung, hampir semua petugas yang terlibat dalam pilur ini sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19. Dinas bahkan sudah menvaksinasi sekitar 4.000 petugas pilur pada 17 Agustus lalu. Sisanya diminta untuk mengikuti kegiatan vaksinasi baik yang reguler maupun vaksinasi massal. “Selama dua bulan ke depan ya kami akan merawat perangkat e-voting agar tetap dalam kondisi baik saat digunakan,” ujar Agung.

Sebelumnya, para calon lurah menolak keputusan Mendagri yang meminta pelaksanaan pilur ditunda. Ada sejumlah alasan mengapa penundaan pelaksanaan Pilur serentak di Sleman tidak perlu ditunda. Pilur serentak di Sleman sejak tahun lalu sudah menerapkan e-voting (sistem elektronik). “Jadi Sleman punya pengalaman melaksanakan pilur secara e-voting tahun lalu. Pilur secara e-voting jelas mencegah kerumunan warga,” kata Ketua Paguyuban Kepala Desa Manikmoyo Sleman, Irawan.

Pada pelaksanaan pilur tahun lalu, kata Irawan, tidak menimbulkan klaster penularan Covid-19. “Lalu kenapa pilur tahun ini ditunda? Padahal saat pilur tahun lalu digelar dengan prokes ketat. Warga datang sesuai jam yang ditentukan. Memilih dengan cara e-voting tidak sampai dua menit selesai,” katanya.

 

Sumber : harianjogja

Bayu

Beton Ramah Lingkungan dari Limbah Kaca

Previous article

Ditangkap di Bali, Muhammad Kece Menjadi Tersangka

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kab Sleman