Kab Gunungkidul

Syarat Pendaftaran Bakal Calon Lurah Gunungkidul

0
lomba baris berbaris lurah

STARJOGJA.COM, Info – Pendaftaran bakal calon lurah dalam pilihan lurah serentak di 58 kalurahan mulai dibuka Senin (30/9/2021). Rencananya, pendaftaran dibuka hingga 9 September mendatang.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul, M Farkhan mengatakan, tahapan pilhan lurah di Gunungkidul tidak terkendala dengan kebijakan PPKM level empat. Pasalnya, tahapan terus berjalan dan saat sekarang sudah mulai proses pendaftara bakal calon lurah.

Ia meminta kepada panitia di masing-masing kalurahan untuk lebih jeli dan teliti pada saat memeriksa berkas-berkas yang diserahkan oleh bakal calon. Hal ini dibutuhkan agar pelaksanaan terhindar dari masalah gugatan hukum terkait dengan pelaksanaan pemilihan.

Baca juga : Pemilihan Lurah Sleman 2021 Resmi 31 Oktober

“Dulu sempat ada gugatan. Makanya, kami minta teliti serta mematuhi aturan yang dijadikan pedoman dalam penyelenggaraan pemilihan,” katanya, Senin.

Farkhan mengungkapkan, untuk penyelenggaraan pemilihan mengacu pada Peraturan Daerah No.7/2020 tentang Lurah. Secara garis besar syarat pendaftaran bakal calon tidak berbeda dengan pelaksanana pilihan di 2019.

Sebagai contoh, persyaratan mewajibkan pendaftar berusia 25 tahun, berpendidikan minimal SMP dan sederajat. Selain itu, pendaftaran tidak mengenal syarat domisili karena persyaratan hanya berstatus warga Negara Indonesia. Oleh karenanya, kesempatan ini terbuka bagi siapa saja, termasuk warga yang berasal dari luar daerah pemilihan.

“Yang penting memenuhi syarat. Apabila nanti yang mendaftar masih ada hubungan keluarga antar pendaftar juga tidak masalah karena memang diperbolehkan,” katanya.

Menurut Farkhan, pada saat pendaftaran berlangsung ada syarat minimal yang harus dipenuhi. Yakni, hingga pendaftaran ditutup minimal harus ada dua pendaftar yang lolos seleksi administrasi. Apabila kurang dari itu, maka pendaftaran akan diperpanjang.

“Yang diatur hanya batas minimal. Sedang nantinya kalau pendaftar lebih dari lima maka akan dilaksanakan proses seleksi karena untuk calon dibatasi paling banyak lima orang,” ungkapnya.

Ketua Panitia Pilihan Lurah Bejiharjo, Aryanto mengatakan, sudah dibuka pendaftaran, namun di hari pertama belum ada yang menyerahkan berkas pendaftaran. Meski demikian, ia mengaku tidak khawatir karena proses masih dibuka hingga 9 September mendatang. “Kami tunggu hingga pendaftaran ditutup,” katanya.

Menurut dia, sebelum pendaftaran dibuka, panitia sudah melakukan sosialisasi terkait pelaksanaan pemilihan lurah. “Untuk cobblosan rencananya dilaksanakan pada 30 Oktober,” katanya.

 

Sumber : Harianjogja

Bayu

Putri Buruh Tani, Tri Wahyuni Menjadi Wisudawan Terbaik UNY

Previous article

Daftar Film Joe Taslim dari Tahun 2008 hingga Kini

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *