News

KPK Periksa 10 Saksi Dugaan Korupsi Stadion Mandala Krida

0
Korupsi Mandala Krida
FOTO: Gigih H/ Harianjogja

STARJOGJA.COM, Info – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (6/9/2021) memanggil 10 saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 pada Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

“Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin (6/9/2021).

Baca juga : Sekda DIY Diperiksa Kasus Mandala Krida, Sultan : Urusan Pribadi

Mereka yang dipanggil, yakni Manager Legal Department PT Pionirbeton Industri Jekson F Sitorus serta sembilan dari pihak swasta masing-masing Joko Wiharto Soeharto, Ari Yudhanto, Harry Prambudi, Wibisono Kunto, Otto Rinaldi, Johannes C Nahurmury, Simon Octavianus Sirait, Haris Yuliono, dan Ade Sophia.

Untuk diketahui, KPK saat ini sedang melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida tersebut.

Kendati demikian, KPK saat ini belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK saat ini bahwa pengumuman penetapan tersangka akan dilakukan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka tersebut.

KPK juga telah menggeledah di beberapa lokasi dalam penyidikan kasus tersebut seperti Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY serta Badan Pemuda dan Olahraga DIY.

Tim penyidik KPK mengamankan dokumen yang terkait dengan kasus tersebut dalam penggeledahan tersebut.

Sumber : Antara

Bayu

Tradisi Perang Obor Jepara Menjadi Bahan Penelitian UGM

Previous article

Ada Showroom UMKM Khas Jogja di Pintu Exit Tol DIY

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News