Culinary

BBPOM DIY Keluarkan NIE untuk Frozen Food

0
frozen food
BBPOM DIY Keluarkan NIE frozen food
STARJOGJA.COM, Info – Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) DIY, Dewi Prawitasari mengatakan beredarnya pemberitaan terkait perizinan pangan olahan siap saji yang disimpan beku atau frozen food yang sempat heboh di media sosial membuat para pelaku UMKM merasa khawatir. Pelaku UMKM selain merasa khawatir juga merasa takut untuk mengembangkan atau menjual produknya.

“Untuk itu, kami BBPOM merasa perlu adanya penjelasan yang lebih terperinci kepada para pelaku usaha tentang UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan juga PP Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan,” ujarnya pada Sosialisasi dan Desk Registrasi dalam Rangka Jemput Bola Registrasi Pangan Olahan yang kedua di Yogyakarta.

Dewi Prawitasari mengatakan Sosialisasi dan Desk Registrasi dalam Rangka Jemput Bola Registrasi Pangan Olahan yang kedua digelar 2 (dua) hari pada tanggal 1 – 2 November 2021. Kegiatan desk selama 2 hari telah menghasilkan 31 nomor izin edar baru, dan verifikasi 20 akun perusahaan yang melibatkan 100 UMKM pangan di wilayah DIY.

“Dengan dikeluarkannya Nomor Izin Edar (NIE) ini, produk tersebut telah legal untuk diedarkan di seluruh sarana distribusi di Indonesia,” katanya.

Baca juga : BBPOM Jogja Giatkan Aksi Gendarku Bebas Boraks

Dewi menjelaskan sesuai Peraturan Kepala Badan POM No 27 Tahun 2017, izin edar pangan merupakan legalitas yang diberikan pemerintah kepada pelaku usaha pangan untuk memproduksi dan mengedarkan pangan. Proses pemberian izin edar ini merupakan bentuk pengawasan pre-market, yaitu penilaian keamanan terhadap produk sebelum beredar.

“Jemput bola untuk menghasilkan akun perusahaan dan NIE dilaksanakan secara periodik oleh Direktorat Registrasi Pangan Olahan badan POM dengan kerjasama BBPOM di Yogyakarta, sebagai salah satu wujud percepatan pelayanan publik dan dukungan terhadap sektor UMKM untuk bangkit menuju perekonomian yang lebih baik,” katanya.

Selain kegiatan tersebut juga telah dilakukan Dialog tentang Pangan Beku yang dihadiri oleh : Ketua Komis B DPRD DIY, Kepala BBPOM di Yogyakarta, Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY, Perwakilan Polda DIY (Reskrimsus), Perwakilan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY, Perwakilan Dinas Perindustrian Perdagangan DIY, Perwakilan LPPOM MUI DIY, Perwakilan Lembaga Konsumen Yogyakarta.

Selama tahun 2020, BBPOM di Yogyakarta bekerja sama lintas sektor telah melakukan pendampingan terhadap UMKM frozen food yang menghasilkan 15 NIE, dengan rincian : 4 produk fasilitasi Dinas Koperasi dan UKM DIY, 3 produk fasilitasi Dinas Perindustrian Perdagangan DIY, dan 8 NIE fasilitasi BBPOM di Yogyakarta melalui bantuan uji UMKM.

Di DIY tercatat ada 20 UMKM frozen food dengan jumlah produk 118 frozen food. Pada kegiatan Desk Registrasi Pangan Olahan selama 2 hari (1-2 November 2021) telah menghasilkan 5 produk pangan beku, antara lain : Geblek frozen, Roti Maryam, dan empek-empek.
Bayu

Pariwisata Sleman Antisipasi Menghadapi Cuaca Ekstrim

Previous article

PT Jasamarga Jogja Bawen dan GKR Indonesia Gelar Vaksinasi Massal di UMY

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Culinary