News

Pemda DIY Masih Tunggu Penentuan UMP dari Pusat

0
UMK 2023

STARJOGJA.COM, Info – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY masih menunggu data dari Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi terkait tindak lanjut penentuan upah minimum provinsi (UMP).

Sebab, penentuan dan pembahasan UMP tidak bisa hanya berpatokan kepada kenaikan angka pertumbuhan ekonomi.

“Jadi kami masih menunggu data dari kementrian. Jika sudah ada datanya, kami akan mulai berkoordinasi dengan sejumlah stakeholder untuk membahas mengenai UMP,” kata Kepala Disnakertrans DIY Aria Nugrahadi, Senin (8/11/2021).

Baca juga : UMP DIY 2021 Naik 3,54 Persen

Menurut Aria, ada berbagai aspek yang dijadikan bahan dalam membahas mengenai besaran UMP. Meski angka pertumbuhan ekonomi DIY tercatat 2,3 persen, hal itu tidak bisa sertamerta langsung ditindaklanjuti dengan melibatkan dewan pengupahan untuk menentukan UMP. “Setelah dapat data, kami baru akan bertemu dewan pengupahan dan mulai membahas UMP,” tandasnya.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, jika pada kuartal pertama pertumbuhan ekonomi DIY mencapai 7,8 persen. Jumlah itu meningkat pada kuartal kedua 11,8 persen. Peningkatan ini dinilai Sultan wajar mengingat adanya serapan APBD dan investasi yang baik.

“Memasuki kuartal ketiga tidak ada investasi. Dan sekarang terbukti, kalau tidak salah pertumbuhan ekonomi di kuartal ketiga 2,3 persen. Karena tidak ada investasi. Maka harapan saya, pendapatan warga Jogja bisa dibelanjakan di Jogja. Karena akan membantu peningkatan perekonomian Jogja,” katanya.

Sumber : Harianjogja

Bayu

The Manohara Hotel Yogyakarta Peringati 1st Anniversary

Previous article

Vaksinasi Covid-19 di Bantul Sudah Mencapai 80%

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News