News

Tanah Longsor Menjadi Bencana Paling Tinggi di DIY Tahun 2021

0
tanah longsor diy

STARJOGJA.COM, Info – Tahun 2021 bencana tanah longsor paling banyak terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta yaitu 300 kejadian. Lilik Andi Aryanto Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD DIY mengatakan potensi bencana di DIY merata mulai dari kekeringan, angin puting beliung, banjir, tanah longsor, hingga tsunami.

“Selain itu ada potensi gempa, ada 12 potensi bencana yang tersebar di DIY,” katanya di Bincang Spesial Star 101,3 FM Senin (20/12/2021).

Lilik mengatakan dari data Per 17 Desember 2021 kejadian terbanyak selama tahun 2021 yaitu Tanah Longsor : 289 kejadian, Gempa tidak terasa : 203 kejadian, kebakaran : 151 kejadian, angin kencang DIY : 141 kejadian, pohon tumbang : 69 kejadian.

” Tanah Longsor : 289 kejadian paling banyak di Kulonprogo yaitu 145, Bantul 51, Gunungkidul 48, Kota Yogyakarta 26, Sleman 19 kejadian,” katanya.

Baca juga : Korban Hilang Tanah Longsor Sumedang 26 Orang

Lilik mengatakan setelah memetakan BPBD DIY menyadari ada daerah rawan bencana dengan

potensi cukup tinggi. Setidaknya ada 301 desa rawan bencana maka perlu adanya penguatan kapasitas.

“270 desa menjadi desa tangguh bencana. DIY banyak sekolah ada 2800-an sekolah berada di daerah rawan bencana maka ada peningkatan kapasitas setiap tahunnya,” katanya.

Salah satu upaya yang terus dilakukan BPBD DIY adalah dengan menggencarkan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat baik ke tatap muka hingga secara online. Hal ini dilakukan harapannya masyarakat paham tinggal di rawan bencana.

‘”Pengetahuan tentang kebencanaan harus dimiliki bersama. 33 persen di Jepang selamat karena menolong sendiri. maka kita harus memiliki kemampuan tersebut, gempa mencari tempat aman, anak anak dan orang tua harus paham soal pengetahuan soal bencana,” katanya.

Menurutnya untuk meminimalkan korban saat menghadapi bencana dimulai dari keluarga.

Bayu

Mahfud MD Ingatkan Jangan Belajar dari Ustaz Google

Previous article

Kondisi fisik pemain PSIM menurun saat ditahan PSMS

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News