NewsNusantara

Ini Aturan Tarif Hotel untuk Karantina Covid-19

0
Hotel dan Restoran Yogyakarta

STARJOGJA.COM, JOGJA – Satgas Covid-19 mengatur tarif resmi hotel repatriasi yang digunakan untuk karantina Covid-19 bagi pelaku perjalanan luar negeri. Harga tersebut berlaku mulai 20 Desember 2021.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menyebutkan saat ini telah tersedia 16.500 kamar hotel yang diperuntukan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri. Dari jumlah tersebut, saat ini telah terisi 70 persen.

Di samping itu, pelaku usaha perhotelan telah memastikan siap menambah jumlah kamar jika diperlukan. Penambahan tersebut terutama untuk hotel bintang 2 dan bintang 3.

“Saat ini tersedia 16.500 kamar, saat ini 70 persen terisi. Sejauh ini PHRI telah komit untuk menambah jumlah kamar bila diperlukan, terutama untuk hotel bintang 2 dan 3,” katanya, Senin (20/12/2021).

Selanjutnya, semua daftar hotel untuk karantina mandiri pelaku perjalanan akan ditampilkan di website resmi hotel karantina D-Hots PHRI di https://quarantinehotelsjakarta.com.

“Semua daftar hotel dimasukkan dalam web D-Hots, ada harganya disitu. Tadi kami minta PHRI menampilkan berapa sisa kamar yang ada,” imbuhnya.

Tarif hotel untuk karantina Covid-19 bervariasi berdasarkan lama masa karantina dan klasifikasi hotel.

Untuk masa karantina selama 9 malam 10 hari di hotel bintang 2 dipatok dengan harga mulai Rp6,75 juta hingga maksimal Rp7,24 juta. Sementara di hotel bintang 3 sebesar Rp7,74 juta – Rp9,175 juta. Selanjutnya, di hotel bintang 4 berkisar Rp9,23 juta – Rp11,425 juta dan di hotel bintang 5 berkisar Rp12,425 juta – Rp16 juta. Kemudian, untuk klasifikasi luxury berkisar Rp17 juta hingga maksimal Rp21 juta.

Adapun untuk masa karantina 13 malam 14 hari di hotel bintang 2 dipatok mulai Rp9,05 juta hingga maksimal Rp9,9 juta. Kemudian hotel bintang 3 berkisar Rp10,40 juta – Rp11,525 juta. Sedangkan, di hotel bintang 4 berkisar Rp12,525 juta – Rp14,965 juta. Selanjutnya, di hotel bintang 5 berkisar Rp16,965 juta – Rp21,5 juta. Serta, luxury berkisar Rp23,5 juta – Rp26,5 juta.

Harga tersebut berlaku mulai 20 Desember 2021. Harga juga sudah termasuk biaya tenaga kesahatan, keamanan, dan PCR selama di hotel.

Kondisi fisik pemain PSIM menurun saat ditahan PSMS

Previous article

Pemeriksaan PCR hadir di Dua Stasiun Daop 6 Yogyakarta

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News