Kota JogjaNews

DIY Perlu Perda “Jogja Smart Province”

0

STARJOGJA.COM, JOGJA – Anggota Komisi A DPRD DIY Dr R Stevanus C Handoko S.Kom MM mengusulkan perlunya dibentuk Perda tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta Cerdas (Jogja Smart Province). Usulan tersebut disampaikan Anggota DPRD DIY dari PSI ini dalam rapat Badan Pembentuk Peraturan Daerah DPRD DIY.

Ia mengatakan Perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi menjadi bagian terpenting dalam Revolusi Industri 4.0 menyebabkan perubahan di segala sektor. Ditambah dengan adanya pandemic covid-19 menjadi akselator percepatan implementasi teknologi informasi dan komunikasi diberbagai lapisan masyarakat dan semua lapisan pelaku bisnis.

“Dengan adanya Perda Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta Cerdas atau Jogja Smart Province diharapkan Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi akan lebih baik,” kata Stevanus.

Melalui Perda tersebut pihaknya mengharapkan, usaha untuk mencapai kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan dapat segera tercapai, dapat mendukung pengembangan ekosistem digital di DIY, dan mempercepat terwujudnya Satu Data di DIY, sekaligus meningkatkan manajemen pengelolaan data hingga keamanan data.

“Perda yang dapat mendukung urusan keistimewaan DIY berbasiskan Teknologi Informasi dan Komunikasi, dapat mengoptimalkan pelayanan publik bagi masyarakat, mewujudkan kolaborasi, harmonisasi dan sinkronisasi pembangunan dan mewujudkan ketertiban dan kepastian hukum bagi seluruh lapisan masyarakat dan dunia usaha,” tambahnya.

Stevanus juga menyampaikan agar usulan Raperda ini mendapatkan dukungan dari Bapemperda, Komisi, Fraksi dan semua anggota DPRD DIY dan tentunya dari Eksekutif agar harapan dan cita-cita bersama mencapai kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan dapat terwujud.

“Daerah Istimewa Yogyakart sejak lama (2005) telah memiliki Blue Print tentang pengembangan Jogja Cyber Province namun dukungan untuk adanya Perda terkait hal tersebut belum ada hingga saat ini,” lanjutnya.

Padahal sangat dibutuhkan payung hukum di daerah untuk implementasi Teknologi Informasi dan Komunikasi yang menunjang terwujudnya berbagai layanan cerdas seperti Smart Government, Smart Branding, Smart Culture, Smart Society, Smart Living, Smart Economy, Smart Environment.

Ponsel Lipat Akan Kembali Berjaya Tahun 2022

Previous article

Suka Lembur? Konsumsi Vitamin dan Suplemen Ini

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja