Kota Jogja

Ada 12 Pelatihan Kerja di Jogja, Mau Ikut?

0
pelatihan kerja jogja
Barista asal Kota Semarang, Ismiati, saat menyeduh kopi di kedai kopi tempatnya bekerja, Kelas Kopi Nestcology, Kamis (29/8/2019). (Semarangpos.com-Imam Yuda S.)

STARJOGJA.COM, Info – Tahun ini Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) berencana menyelenggarakan 12 jenis pelatihan kerja. Kepala Bidang Pengembangan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinsosnakertrans Kota Jogja, Erna Nur Setyaningsih mengatakan pelatihan ini menjadi cara menangani kesenjangan antara kebutuhan tenaga kerja dan kompetensi, terlebih dampak dari perkembangan teknologi industri.

Pelatihan dengan tujuan meningkatkan pembinaan dan produktivitas tenaga kerja (naker) ini menyasar 260 peserta. Di samping pelatihan, ada pula program magang untuk 50 peserta.

Dalam pelaksanaannya, Dinsosnakertrans Jogja juga melibatkan peran swasta, yaitu Lembaga Pelatihan Kerja (LPK). Di LPK banyak instruktur yang kompetensinya sesuai dengan kebutuhan pelatihan.

Baca juga : Disnaker Sleman Manfaatkan Medsos Publikasikan Informasi Pelatihan Kerja

“Kami juga memiliki program kegiatan pembinaan LPK, agar LPK di Kota Jogja memiliki dan memenuhi standar kompetensi yang dibutuhkan sebagai penyelenggara pelatihan,” kata Erna.

Menurut Sub Koordinator Kelompok Substansi Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja, Bidang Pengembangan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinsosnakertrans Jogja, Fendi Widyanto, beberapa jenis pelatihan untuk satpam 20 orang serta pelatihan menyetir mobil dan SIM A untuk 40 orang.

Ada pula pelatihan tata rias kecantikan 20 orang, pelatihan menjahit dasar 20 orang, pelatihan menjahit terampil 20 orang, pelatihan komputer 20 orang, pelatihan barista 20 orang, pelatihan EO 20 orang, pelatihan sosial media marketing 20 orang, pelatihan membatik 20 orang, pelatihan cake and pastry 20 orang, dan pelatihan web program 20 orang.

Untuk warga Kota Jogja yang akan mengikuti pelatihan perlu memenuhi persyaratan seperti KTP Kota Jogja dengan usia 18-50 tahun, memilki kartu pencari kerja (AK1/kartu kuning), ijazah terakhir, pas foto 3×4 berwarna, dan sertifikat keterampilan (untuk peserta pelatihan lanjutan).

Sumber : harianjogja

Bayu

Penumpang Kereta Api Saat Nataru Mencapai 2,1 Juta Orang

Previous article

Harga Paket Umroh 2022 Sesuai Standar Kemenag RI

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja