News

Disnakertrans DIY Deteksi 350 Perusahaan  Soal Membayarkan THR Penuh 

0
membayarkan THR
Ilustrasi Uang ( FOTO : JIBI)
STARJOGJA.COM, Info – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY mengklaim telah berupaya mendeteksi dini agar perusahaan membayarkan THR secara penuh sudah dilakukan sejak awal. Disnakertrans menyasar 350 perusahaan di DIY dengan mendatangi secara langsung maupun lewat daring sosialisasi terkait THR ini.

“Deteksi dini fokus pada perusahaan tahun sebelumnya memiliki permasalahan THR, sehingga sudah cukup banyak yang kami upayakan dengan harapan THR dibayarkan secara penuh,” katanya, Rabu (20/4/2022).

Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Disnakertrans DIY R Darmawan mengungkap pada 2021 ada 194 pengaduan yang masuk ke Disnakertrans DIY. Terdiri atas 84 aduan perusahaan dan 110 perseorangan. Semua aduan tersebut telah selesai ditindaklanjuti.

BACA JUGA: 20% Pengusaha Alami Masalah Keuangan, THR Tetap Diberikan

Disnakertrans DIY mulai membuka pengaduan THR sejak Senin (4/4/2022) lalu. Pengaduan bisa dilakukan melalui secara online lewat www.nakertrans.jogjprov.go.id dengan cara mengklik pengaduan THR.

Kemudian mengisi formulir identitas pengadu hingga nama perusahaan tempat bekerja serta nomor yang bisa dihubungi. Jika sudah diisi semua kemudian di klik kirim, selanjutnya akan mendapatkan balasan melalui Whatsapp otomatis ke ponsel pengadu.

Pelapor tidak perlu khawatir karena identitas tetap dirahasiakan dalam melakukan tindak lanjut ke perusahaan.

“Pengadu atau yang melapor tidak usah khawatir, karena mereka identitasnya pasti akan kami rahasiakan,” katanya.

 

sumber : Harian Jogja

Bayu

 Viral Foto Luhut dan Tersangka Kasus Mafia Minyak Goreng

Previous article

 20.000 Kendaraan Listrik Dinyatakan Lulus Registrasi

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News