News

Jemaah Haji Indonesia Dapat Layanan Makan 119 Kali

0
Haji 2022
jemaah haji rawan terpisah (Tim P3JH)
STARJOGJA.COM, Info –  Tim Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah terus melakukan persiapan haji. Mereka bertolak ke Saudi untuk melakukan finalisasi layanan katering jemaah haji Indonesia.  
“Sesuai arahan Menteri Agama Yaqut, kami tetap bekerja di masa cuti lebaran ini untuk mempersiapkan layanan jemaah haji. Hari ini, sebagian tim bertolak ke Saudi untuk melakukan finalisasi penyediaan layanan katering bagi jemaah haji Indonesia,” terang Sekretaris Ditjen PHU Ahmad Abdullah Yunus dikutip dari laman resmi Kemenag.
Abdullah yang juga Ketua Tim Katering mengatakan, penyiapan layanan konsumsi jemaah sudah dilakukan sejak awal tahun 2022. Namun, karena belum ada kepastian kuota, prosesnya masih dalam tahap negosiasi kontrak dengan basis data perkiraan.
“Tim saat ini ke Saudi untuk finalisasi negosiasi kontrak layanan dengan penyedia konsumsi, khususnya untuk layanan di Jeddah dan pada fase puncak haji di Arafah-Muzdalifah-Mina (Armuzna),” jelasnya.
“Alhamdulillah untuk layanan konsumsi di Makkah dan Madinah, proses negosiasi sudah dilakukan, tinggal penyesuaian kuota,” sambungnya.
 Setelah proses negosiasi selesai, menurut Abdullah, tim akan mengajukan usulan penetapan penyediaan konsumsi kepada Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI Jeddah selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Dengan begitu, proses kontrak penyedia konsumsi di Makkah, Madinah, Armuzna dan Jeddah bisa segera dilakukan oleh PPK.
“Selama musim haji, jemaah haji 1443 H akan mendapat  layanan makan sebanyak maksimal 119 kali. Jumlah ini terdiri atas 75 kali layanan konsumsi di Makkah, 27 kali di Madinah, 16 kali di Arafah-Mina-Muzdalifah atau Armuzna (termasuk 1 paket snack Muzdalifah), dan satu kali makan di bandara Jeddah (saat kedatangan/ kepulangan),” tandasnya.

 

 
 
Sumber :   Bisnis

Bantul Targetkan 150 Ribu Wisatawan

Previous article

Kasus Covid-19 di DIY Bertambah 6 Kasus

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News