FeatureHealth

USG pada Pria: Kapan dan Untuk Apa?

0
USG pada pria
dr. Amri Wicaksono Pribadi
STARJOGJA.COM, Info – Alat sensor ultrasonografi atau biasa disebut USG ternyata tidak hanya digunakan pada ibu hamil. dr. Amri Wicaksono Pribadi, Sp.Rad., M.Si. dari Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FKKMK) UGM menjelaskan pemeriksaan USG pada pria diantaranya untuk melakukan pengecekan terhadap organ dalam pasien tanpa terikat gender dan kalangan usia.
Nggak selalu USG digunakan oleh perempuan, ya. Laki-laki pun bisa menggunakan ketika kebutuhan tertentu,” terang dr. Amri.
USG menghasilkan citra gambar yang dapat diamati dalam beberapa dimensi, seperti 2D, 3D, serta 4D.  Amri membeberkan beberapa penyakit yang dapat dideteksi menggunakan USG seperti kanker prostat, varikokel, penyakit sendi, ligamen, tendon, hingga bagian otot.

Apakah USG bisa memeriksa, bisa,” tegasnya.

Menurut Amri, pemeriksaan menggunakan USG tidak boleh dilakukan asal-asalan tapi harus memperhatikan standar aturan yang berlaku. Dirinya mencontohkan seperti kontak antara alat dengan organ tubuh pasien, pemastian tidak adanya ruang udara antara alat dengan organ tubuh, serta pemberian cairan gel pembersih pada organ tubuh sebelum proses perekaman.

Terkait hasil citra, ia menjelaskan tidak harus dalam bentuk 3D atau 4D. Umumnya, hasil rekaman 2D dengan dimensi panjang dan lebar sudah cukup untuk mendeteksi gejala yang ada.

Tidak selalu harus yang 3D atau 4D, tergantung ada tidaknya indikasi,” paparnya.

 USG dapat diterapkan untuk melakukan pemeriksaan lanjutan ataupun sebatas medical check up secara rutin. Selain besarnya manfaat yang ditawarkan, pemeriksaan menggunakan USG juga terbilang lebih murah dan mudah ketimbang alat scan lain seperti CT-Scan dan Sinar X (X-ray).

Jangan khawatir, jangan takut dengan pemeriksaan ultrasonografi. USG itu tidak panas, tidak sakit, dan tidak ada risiko radiasi,” pungkasnya.

Tips Pilih Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK

Previous article

PPDB Online dan Offline Kota Yogyakarta 2022

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Feature