Kota JogjaNews

KAI Daop 6 Tambah 4 Perjalanan Kereta Api

0
libur panjang nyepi
Ilustrasi perjalanan dengan Kereta api ( foto : bisnis)

STARJOGJA.COM, JOGJA – PT KAI Daerah Operasi 6 Yogyakarta menambah empat perjalanan kereta api. Kebijakan ini untuk memenuhi kebutuhan pelanggan selama masa libur sekolah terlebih Yogyakarta dan sekitarnya menjadi salah satu daerah tujuan wisata.

“Ada empat perjalanan kereta tambahan dengan berbagai rute yang bisa dijadikan alternatif bagi pelanggan untuk melakukan perjalanan di masa libur sekolah,” jelas Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta Supriyanto dalam keterangan tertulisnya kepada starjogja.com.

Ia mengatakan Empat kereta tambahan yang dijalankan tersebut adalah Fajar Utama relasi Yogyakarta-Pasar Senen yang beroperasi pada 16-19 Juni, Mutiara Timur relasi Yogyakarta-Surabaya Gubeng-Ketapang yang beroperasi pada 19 Juni.

Selain itu juga dijalankan Argolawu Tambahan relasi Solo-Gambir yang beroperasi pada 25i-27 Juni, dan Argodwipangga Tambahan relasi Solo-Gambir yang akan dijalankan pada 23-26 Juni.

” Perjalanan kereta tambahan tersebut akan menambah 55 perjalanan kereta api jarak jauh reguler yang sudah beroperasi rutin di Daop 6 Yogyakarta, terdiri dari 17 kereta api yang diberangkatkan dari Daop 6 dengan tujuan Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Cilacap ditambah 38 kereta api yang melintas dan berhenti di Daop 6,” terangnya.

Selain kereta jarak jauh, Daop 6 Yogyakarta juga melayani perjalanan kereta lokal dan KRL Yogyakarta-Solo yang juga siap memberikan layanan terbaik selama libur sekolah.

KRL Yogyakarta-Solo beroperasi 20 perjalanan per hari, KA Prameks delapan perjalanan, KA Batara Kresna empat perjalanan, KA Bandara YIA 20 perjalanan dan KA Bandara Adi Sumarmo enam perjalanan.

“Kami ingatkan bahwa protokol kesehatan tetap harus dipatuhi oleh setiap penumpang. Syarat perjalanan kereta jarak jauh juga tetap dijalankan seperti sudah vaksin lengkap atau booster,” katanya.

Pelanggan yang baru menjalani satu kali vaksinasi tetap akan diminta menunjukkan hasil negatif tes COVID-19 dari antigen atau tes PCR dengan masa berlaku sesuai ketentuan.

Kasus Penyakit Mulut dan Kuku Ternak di Sleman Capai Ribuan

Previous article

Ini Lho Manfat Rutin makan Stroberi

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja