Feature

Beli Minyak Goreng Harus Pakai Aplikasi, Tak Perlu Panik

0
Minyakita yogyakarta
kenaikan harga salah satunya Minyak goreng (Antara)
STARJOGJA.COM, Info – Pemerintah pusat resmi mengumumkan kebijakan pembelian minyak goreng (migor) menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada  Senin (27/6). Pemkot Yogyakarta segera merespon dengan melakukan beberapa penyesuaian terhadap situasi dan kondisi lapangan.

Kepala Bidang Ketersediaan, Pengawasan, dan Pengendalian Pangan Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta, Sri Riswanti, menuturkan bahwa ketersediaan minyak goreng curah rakyat (MGCR) di wilayah Kota Yogyakarta amatlah mencukupi.

Dalam catatannya, rerata distribusi MGCR di pasaran mencapai 256, 24 ton. Sementara itu, konsumsi rata-rata masyarakat per pekan berada di kisaran 153, 74 ton.

“Jadi untuk (ketersediaan) mingguan itu kita surplus 102, 49 ton,” terangnya mengkalkulasi.

Baca juga : Cara Beli Minyak Goreng Lewat Aplikasi

Ia pun menambahkan bahwa produk MGCR telah tersebar di berbagai titik, baik toko maupun pasar tradisional. Menurut datanya, harga eceran tertinggi (HET) MGCR adalah Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.

Kebijakan pembelian MGCR menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau nomor induk kependudukan (NIK) menurutnya memiliki tujuan yang baik. Selain untuk mengendalikan kestabilan harga, kebijakan ini juga mempermudah pemerintah dalam men-tracing dan mitigasi potensi penyelewengan.

“Program ini ditujukan untuk membuat tata kelola distribusi agar lebih akuntabel dan terpantau,” ujarnya.

Selain pengendalian data konsumen, kebijakan pemerintah ini juga mencakup batas maksimal pembelian sebesar 10 kilogram. Batasan ini diharapkan dapat mencegah terjadinya penimbunan oleh pengecer yang berakibat pada kelangkaan.

Sejauh ini, 63 pengecer MGCR di Yogyakarta telah menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Namun, masih terdapat 48 pengecer yang belum teregistrasi dalam sistem. Karenanya, Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta berencana mengadakan sosialisasi kepada para pengecer tersebut.

“Kalau di pasar rakyat belum ada yang terinstal aplikasi. Besok pagi (Jumat (1/7)), kita akan mengundang (pengecer). Harapannya supaya nanti pasokan bisa by system,” beber Sri.

Seperti diketahui, MGCR masih menjadi kebutuhan pokok masyarakat dari berbagai lapisan. Sri mendorong masyarakat untuk mawas diri. Menurutnya, MGCR ditujukan untuk kalangan rumah tangga dan UMKM yang umumnya lebih membutuhkan.

“Jadi dengan harga Rp14.000 itu (untuk) rumah tangga dan UMKM,” terangnya.

Selain MGCR, masyarakat dapat mengkonsumsi migor kemasan yang diproduksi pabrik. Selain segi tampilan, migor kemasan menyajikan informasi pangan yang lengkap seperti informasi gizi hingga tanggal kadaluarsa.

Meski begitu, tak ada larangan bagi masyarakat yang memilih produk MGCR. Sejauh ini, belum ada kriteria tertentu bagi konsumen MGCR.

“Semuanya boleh. Tetapi kembali kepada masyarakat yang membutuhkan,” kata Sri menegaskan.

Berlakunya kebijakan baru terkait mekanisme  pembelian MGCR memang sedikit banyak menyulut pro kontra. Sri pun tak menampik bila memang pemerintah perlu memastikan kesiapan sarana, prasarana, dan infrastruktur dalam pemberlakuan kebijakan ini.

Ia pun tak mempermasalahkan bila masyarakat banyak yang melakukan komplain. Menurutnya, hal itu bisa menjadi evaluasi dan pertimbangan pemerintah. Selain itu, sejauh ini pemerintah juga telah menyediakan opsi alternatif serta bersikap terbuka dengan opini publik.

“Masyarakat yang terkendala sarana aplikasi bisa menggunakan KTP atau NIK. Nanti datanya bisa di-entry manual,” ujarnya.

Kebijakan baru yang diluncurkan pemerintah pusat ini mendorong Pemkot Yogyakarta untuk makin getol menggarap sektor digitalisasi. Menurut Sri, digitalisasi membantu desain in line dalam distribusi MGCR dari distributor hingga end user secara optimal.

“Harapan kami semua bisa menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Agar semua bisa ter-tracking,” tandasnya.

Penulis : Muhammad Imam Khoirul Mutaqin

Bayu

Cerita Munculnya Embun Beku di Dieng

Previous article

Nawu Sendang di Pandak Bantul

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Feature