Kab Sleman

Hanya Petani yang Diberi Rekomendasi Pembelian BBM Bersubsidi di SPBU

0
kenaikan harga bbm
MyPertamina
STARJOGJA.COM, Info –  Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, hanya memberikan rekomendasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU untuk petani yang menggunakan alat dan mesin pertanian (alsintan).

“Kami hanya menerbitkan surat rekomendasi pembelian BBM jenis tertentu untuk alat mesin pertanian (alsintan),” kata Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Sleman Suparmono di Sleman, Senin.

Menurut dia, yang termasuk dalam alsintan tersebut seperti traktor, rice transplanter, pompa air, power threser mobile, combine harvester, cultivator dan alat pemanas DOC untuk peternakan.

Baca juga :BBM Bersubsidi Semakin Ditinggalkan

“Alat-alat tersebut dioperasikan untuk kegiatan budidaya, pemeliharaan, panen, pascapanen dan pengolahan hasil tanaman. Adanya alsintan memudahkan kerja petani dan memaksimalkan pengelolaan dengan mesin sehingga kinerjanya bisa lebih efektif dan efisien,” katanya.

Ia mengatakan, kenaikan harga minyak mentah membuat BBM jenis tertentu yang digunakan petani untuk mengoperasikan alsintan menjadi sulit didapatkan karena ada syarat untuk melakukan pembelian solar di SPBU seperti surat rekomendasi pembelian BBM tertentu.

“Dalam rangka membantu petani dalam pembelian BBM jenis tertentu (Solar) yang akan digunakan sebagai bahan bakar alsintan, merealisasikan rekomendasi pembelian BBM (Solar) yang diajukan oleh masing-masing UPTD BP4 yang ada di wilayah Sleman,” katanya.

Suparmono mengatakan, penerbitan rekomendasi pembelian BBM ini sesuai dengan Surat Edaran Bupati Sleman No. 542/00124 tanggal 28 April 2022 perihal Pembelian BBM Jenis bio solar untuk Petani dan UMKM.

“Setiap pembelian BBM dengan jerigen oleh petani harus mengantongi surat rekomendasi. Kami membuat kebijakan kewenangan pelayanan penerbitan rekomendasi pembelian dengan jerigen didelegasikan kepada masing-masing UPTD BP4 Wilayah I sampai dengan VIII,” katanya.

Ia mengatakan, berdasarkan SOP tersebut, petani yang akan membeli bio solar menggunakan jerigen mengajukan permohonan pembelian diketahui oleh pemerintah kelurahan.

Pemohon datang ke kelurahan untuk meminta surat keterangan/pengantar permohonan pembelian biosolar ataupun pengesahan dari surat permohonan yang telah dibuat oleh pemohon.

“Surat keterangan ini berisikan tentang nama pemohon, alamat pemohon, jenis usaha (pertanian, perikanan atau usaha mikro), jenis alat yang membutuhkan BBM, Jenis BBM yang dibutuhkan, kebutuhan atau konsumsi BBM dalam periode tertentu, tempat dan alamat pembelian BBM dan nomor lembaga penyalur BBM,” katanya.

Selanjutnya, surat keterangan ini dibawa ke UPTD BP4 Wilayah I sampai dengan VIII sesuai dengan domisili pemohon yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.

“Petugas di UPTD BP4 akan memverifikasi surat permohonan kebutuhan solar. Jika surat keterangan lengkap maka akan dicetak surat rekomendasi pembelian BBM jenis bio solar yang telah diperiksa, disahkan dan diberi nomor registrasi serta dicap oleh Kepala UPTD BP4 Wilayah setempat,” katanya.

Dari hasil rekapitulasi pelayanan rekomendasi BBM di Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Sleman sampai dengan 14 Juli 2022 ini sejumlah 32.076 liter yang tersebar di delapan UPTD BP4.

“Kebutuhan bahan bakar minyak alat mesin pertanian yaitu dua liter per jam solar untuk traktor roda dua singkal, lima liter per jam solar untuk traktor roda empat, 0,5-1 liter per jam solar atau pertalite untuk pompa air 3 inch,” katanya.

Kemudian 1,2 liter per jam solar untuk power threser mobile, sembilan liter per jam solar untuk combine harvester besar, lima liter per jam solar untuk combine harvester mini, 0,8 liter per jam solar untuk rice transplanter, 1,5 liter per jam pertalite untuk cultivator.

“Sedangkan untuk alat mesin peternakan berupa alat pemanas DOC ayam membutuhkan 40 liter solar per hari dan untuk satu siklus budidaya memerlukan pemanas selama 12 hari,” katanya.

Sumber :  Antara

RT di Jogja Dilibatkan Laporkan Data Kependudukan

Previous article

Akhirnya, Robert Lewandowski Berseragam FC Barcelona

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kab Sleman