News

Sultan HB X Perketat Perizinan Pembangunan di Sumbu Filosofi

0
Sultan HB X

STARJOGJA.COM, Info – Gubernur DIY Sri Sultan HB X akan memperketat pemberian segala bentuk perizinan pembangunan di kawasan Sumbu Filosofi. Tim dari UNESCO telah menilai tata kota di sepanjang Sumbu Filosofi untuk mendapatkan pengakuan dunia.

Sultan mengatakan tim dari UNESCO beberapa kali telah datang ke Jogja untuk mengecek secara langsung di lapangan. Penilaian itu adalah respons atas pengajuan kawasan Sumbu Filosofi sebagai warisan budaya tak benda untuk diakui dunia.

BACA JUGA: Sultan HB X Siap Mendamaikan Pihak Bertikai di Babarsari

“Jadi sebelum ke sini UNESCO sudah punya pertanyaan yang harus kami jawab. Tahun lalu, Oktober kemarin sudah kami jawab. Mereka mengecek persyaratan-persyaratan dari program yang kami tawarkan kepada UNESCO,” kata Sultan di Kepatihan, Kamis (25/8/2022).

UNESCO mengecek berbagai program yang dilaksanakan di sepanjang Sumbu Filosofi. “Terus ada pertanyaan lagi, kekurangannya  sudah diaplikasikan belum di sini, kalau sudah diaplikasikan, sesuai harapan tidak, serius tidak dan sebagainya,” katanya.

Sultan mengatakan  sejumlah tanya jawab dan pemantauan langsung  tersebut akan menjadi bahan evaluasi sebelum Sumbu Filosofi diajukan ke sidang dengan para anggota UNESCO yang terdiri atas 22 negara.

“Nanti dibagi beberapa sesi, yang memutuskan 22 negara itu, plenonya di situ,” ucap Sultan.

Sultan menegaskan apabila Sumbu Filosofi kelak ditetapkan sebagai warisan dunia oleh UNESCO, ada konsekuensi yang harus dipertanggungjawabkan, salah satunya perizinan membangun yang tidak boleh sembarangan.

“Pembangunan dan sebagainya harus sesuai dengan keputusan UNESCO, pemerintah tidak sembarang mengizinkan. Jadi nanti unsurnya ada pemda, pemkot, Bantul, dan asosiasi perwakilan penduduk yang ada di wilayah itu, jangan seenaknya sendiri mengizinkan,” katanya.

Salah satu syarat yang akan dimasukkan adalah izin dari asosiasi warga atau perwakilan penduduk yang berada di sepanjang sumbu filosofi.

“Biarpun misalnya wewenangnya di kabupaten kota atau provinsi tetapi tetap harus asosiasi perwakilan penduduk, publik mewakili wilayah itu harus ikut tanda tangan,” ujarnya.

Sultan mengatakan aturan harus ditegakkan untuk menjaga konsistensi agar berbagai program sejalan dengan ketentuan yang direkomendasikan UNESCO. Jika tidak, bisa saja nantinya predikat itu dicabut.

“Iya [harapannya segera ditetapkan] tetapi kan yang menetapkan mereka. Jadi jangan asal punya kewenangan setuju atau tidak setuju. Nanti kalau enggak gitu dicabut. Kalau tidak konsisten menjalankan rekomendasi dari UNESCO akan dicabut,” katanya.

Sumber: Antara

Ombudsman RI Meminta Pemerintah Tidak Naikkan Harga BBM Pertalite

Previous article

Tahapan Pembangunan Tol Solo-Jogja-YIA

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News