News

Sejarah Gunungkidul yang Belum Diketahui Anak Muda

0
Sejarah Gunungkidul
Gunungkidul (foto: Bayu)
STARJOGJA.COM, Info – Keberadaan Kabupaten Gunungkidul sudah ada jauh sebelum Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdiri. Sejarah Gunungkidul belum banyak diketahui generasi muda saat ini. Dahulu pada awalnya dikenal tiga distrik yang dikepalai seorang panji. Ketiga distrik ini meliputi Wonosari, Semanu dan Playen.
Namun setelah era kemerdekaan, sistem distrik dihilangkan dan diganti dengan kapanewon seperti sekarang ini.

“Sempat diubah menjadi kecamatan, tapi setelah lahirnya Undang-Undang Keistimewaan, maka dikembalikan menjadi kapanewon,” kata Ketua Dewan Kebudayaan Gunungkidul, CB Supriyanto kepada Harianjogja.com, Rabu (21/9/2022).

Dia menjelaskan, di masa distrik ini ada onderdistrik yang menjadi cikal bakal kapanewon yang berjumlah 12 wilayah dan di bawahnya ada kalurahan. Perubahan distrik menjadi kapanewon dituangkan dalam Maklumat No.5/1948 tentang Perubahan Daerah-Daerah Kalurahan dan Nama-namanya.

Pada saat itu, jumlah kapanewon di Gunungkidul hanya 12 karena wilayah Ngawen masih masuk kekuasaan Kraton Surakarta. Adapun kapanewon tersebut meliputi Wonosari, Playen, Patuk, Nglipar, Panggang, Paliyan.

Baca juga: Gunungkidul Mulai Menulis Sejarah Kalurahan Selesai Tahun Depan

Selain itu, ada Tepus, Rongkop, Ponjong, Semin, Semanu dan Karangmojo. “Baru di 1957 melalui Perda DIY No.12/1957, Ngawen masuk menjadi kapanewon di Gunungkidul sehingga jumlahnya menjadi 13 kapanewon,” katanya.

Menurut dia, 13 kapanewon ini bertahan selama 39 tahun. Namun pada 1995 ada upaya pemekaran dari pemerintah. Ada penambahan empat kapanewon baru meliputi Gedangsari, Tanjungsari, Girisubo dan Saptosari.

“Penetapan kecamatan atau kapanewon baru ini ada yang diputuskan oleh Pemerintah Pusat. Keputusan ini melalui Peraturan Pemerintah No.23/1995 yang menetapkan Gedangsari dan Saptosari sebagai kecamatan baru di Gunungkidul,” katanya.

Dia menambahkan, upaya pemekaran berlanjut di 2001 lalu dengan dibentuknya Kecamatan Purwosari sehingga berjumlah 18 kecamatan dan bertahan sekarang ini.

“Jadi Purwosari menjadi yang termuda,” katanya.

Meski jumlah kecamatan bertambah, namun tidak merubah jumlah kalurahan di Gunungkidul. Pasalnya, pembentukan kecamatan baru hanya memindahkan kalurahan-kalurahan terdekat menjadi satu wilayah.

“Contohnya Saptosari, kalurahan yang jadi bagian wilayah diambil dari Paliyan,” katanya.

Staf Ahli Bupati Gunungkidul Bidang Hukum Pemerintahan dan Politik, Agus Hartadi mengatakan, jumlah kapanewon di Gunungkidul sudah mengalami pemekaran. Pasalnya, sejak era kemerdekaan hanya ada 13 kapanewon yang bertahan hingga 1995.

“Ada penambahan lima kapanewon meliputi Gedangsari, Girisubo, Saptosari, Tanjungsari dan Purwosari,” katanya.

Menurut dia, pembentukan kecamatan baru ini melalui kajian serta masa transisi sebelum ditetapkan. Pasalnya, sebelum dibentuk ada daerah rintisan untuk transisi dan dipimpin oleh camat pembantu.

“Kebetulan saya juga pernah menjadi camat pembantu di dalam proses pembentukan kecamatan baru,” katanya.

Sumber : Harian Jogja

Bayu

Indonesia Tidak Masuk 9 Negara Teraman di Dunia, Tetangga Masuk

Previous article

Tahun 2022, Perusahaan Startup PHK 122.340 Karyawan

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News