News

Admin Medsos Polsek Srandakan Ditahan Komentari Tragedi Kanjuruhan

0
korban tragedi Kanjuruhan
FOTO : Antara

STARJOGJA.COM, Info – Menanggapi tragedi di stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur di media sosial dengan tidak patut, TH admin medsos Polsek Srandakan ditahan di Polres Bantul dan akan segera menjalani sidang kode etik.

Akun Twitter @polseksrandakan menjadi bahan perbincangan di media sosial dengan komentar yang tidak menunjukan rasa empati.

Setidaknya ada tiga komentar yang menjadi bahan perbincangan, yakni “Modyar”, kemudian “Salut Sama Pak Tentara, Musnahkan,” dan “Do belani opo koe ki”.

Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana mengatakan dari hasil pemeriksaan dan pendalaman yang telah dilakukan Polres Bantul bersama tim siber Polda DIY terhadap beberapa personel Polsek Srandakan, khususnya admin dan anggota yang bisa mengakses akun tersebut, pihaknya mengakui adanya kelalaian dari anggota Polsek Srandakan berinisial TH.

Baca juga : Dua Remaja Korban Petasan di Bantul

“Namun anggota tersebut bukan merupakan admin resmi, melainkan pernah menjadi admin, sehingga masih masih dapat mengakses akun tersebut dan yang bersangkutan telah mengakui memberi komentar dengan menggunakan akun Polsek Srandakan,” kata Jeffry, Selasa (4/10/2022).

Menurut Jeffry, anggota tersebut tidak sengaja dan tidak sadar memberikan komentar dengan menggunakan akun resmi Polsek Srandakan, “Atas kelalaian tersebut, yang bersangkutan telah kami tahan di tempat khusus selama 21 hari kedepan terhitung mulai hari ini [Selasa] untuk selanjutnya akan dilakukan proses sidang kode etik atas pelanggaran tersebut,” ujarnya.

Hal tersebut diakui Jeffry merupakan sanksi tegas yang berikan Polres Bantul kepada anggotanya agar tidak terulang dan anggota lebih hati-hati dalam mengawaki akun resmi bak milik Polres Bantul maupun Polsek.

Jeffry juga mengingatkan kembali kepada para pemegang akun medsos dan juga anggota Polres Bantul beserta jajaran untuk mempedomani standar operasional prosedur (SOP) penggunaan media sosial dan lebih bijak lagi dalam bermedia sosial terutama dalam mengakses akun resmi.

“Sekali lagi kami Polres Bantul turut berduka cita yang sedalam dalamnya atas kejadian yang terjadi di Kanjuruhan, Malang dan kami juga memohon maaf yang sebesar besarnya atas munculnya postingan dari akun resmi Polsek Srandakan tersebut,” tandas Jeffry.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Jogja Police Watch , Baharuddin Kamba mendesak Kapolda DIY Irjen Pol Asep Suhendar mencopot Kapolsek Srandakan Kompol Sudarsono sebagai buntut dari komentar anggotanya berinisial TH di akun Twitter @polseksrandakan.

“Merupakan kewenangan Kapolda DIY yang mencopot Kapolsek Srandakan Polres Bantul,” kata Kamba.

Sumber : Harian Jogja

Bayu

Apindo : Tenaga Kerja Indonesia Masih Didominasi Low Skill

Previous article

73 Sekolah di Kulonprogo Gelar Pemilos Serentak 2022

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News