EsaiNews

OPINI : Tindak Tegas KST Papua Penyandera Pesawat Susi Air

0
Pilot Susi Air
Ilustrasi pesawat Susi Air

STARJOGJA.COM, Rakyat Papua mendukung tindakan tegas aparat keamanan terhadap Kelompok Separatis dan Teroris (KST) Papua, yang tega menyandera penumpang Pesawat Susi Air. Hal ini perlu dilakukan agar tidak ada lagi kejadian serupa dikemudian hari.

Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel mengatakan bahwa dengan adanya pelabelan teroris kepada kelompok tersebut, maka memberikan legitimasi bahwa memang setiap komponen bangsa mampu menyikapi keberadaan kelompok teroris tersebut sebagai musuh bersama dan memang harus mampu diberantas secara cepat, tegas, terukur dan tuntas.

Tindakan kriminalitas yang sudah dilakukan oleh KST Papua benar-benar sangat kejam dan tidak manusiawi lagi sehingga sangat penting untuk bisa dilawan secara bersama-sama. Ketika sudah ada anggapan dan pengelompokan kalau mereka adalah anggota teroris, maka secara langsung juga mampu merubah paradigma dan masyarakat secara luas menjadi wajib untuk secara bersama-sama memberantasnya.

Kelompok Separatis dan Teroris

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mewakili Pemerintah RI telah menetapkan bahwa Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menjadi Kelompok Separatis dan Teroris (KST) Papua, termasuk ketika terdapat gerakan dan individu yang masih terafiliasi dengan mereka.

Penetapan KKB menjadi KST Papua ini juga didasarkan dari banyaknya kejadian kebrutalan yang telah mereka lakukan, termasuk juga bagaimana pernyataan yang telah disampaikan oleh banyak pihak sebelumnya, seperti Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI), Badan Intelijen Negara (BIN), Polri, Tentara Nasional Indonesia (TNI) bahkan hingga pernyataan yang dilontarkan oleh tokoh masyarakat dan tokoh adat Papua sendiri.

Mahfud MD mengutip ketentuan yang telah termaktub dalam Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018, yang menyebutkan bahwa teroris adalah siapapun orang yang memang merencanakan, menggerakkan dan juga mengorganisasikan aksi teror. Sementara terorisme sendiri adalah merupakan setiap perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang mampu menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas.

Aksi-aksi tersebut mampu menimbulkan korban secara masal atau menimbulkan kerusakan dan kehancuran terhadap objek vital yang strategis, terhadap lingkungan hidup, fasilitas publik atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik dan keamanan.

Bahkan baru-baru ini, KST Papua kembali melakukan aksi teror mereka dengan melakukan pembakaran pada Pesawat Susi Air di Bandara Paro, Nduga, Papua Tengah.

Mereka juga dilaporkan melakukan penyanderaan kepada pilot beserta penumpang. Terkait kejadian ini, Pangdam XVII/Cendrawasih, Mayjen Muhammad Saleh Mustafa menyatakan bahwa KST Papua yang melakukan aksi teror itu adalah kelompok yang dipimpin oleh Egianus  dan banyaknya aksi teror yang terus dilakukan oleh KST Papua patut untuk terus disorot dan jangan sampai terus terjadi atau melebar luas hingga pada pengrusakan atau bahkan mengakibatkan nyawa orang lain hilang. Sehingga seluruh pihak sangat wajib untuk berperan aktif dalam upaya memberantas KST Papua.

Penulis : Oleh : Timotius Gobay, mahasiswa Papua yang tinggal di Gorontalo

Baca juga : Star Insight Januari 2023

 

Tak Melulu Bunga Dan Cokelat, Star Lovers Ini Sejumlah Ide Kado Unik Valentine

Previous article

Childfree, Bagaimana Dampaknya Secara Kesehatan?

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Esai