News

BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta Gaungkan Kerja Keras Bebas Cemas

0
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Yogyakarta
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Yogyakarta (bobby)
STARJOGJA.COM, Info – Para pekerja tidak perlu cemas dengan nasibnya ketika sudah mengikuti lima program di BPJS Ketenagakerjaan. Teguh Wiyono Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Yogyakarta mengatakan BPJS Ketenagakerjaan memiliki lima program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Jaminan kecelakaan kerja memberikan perlindungan bagi pekerja dari berangkat sampai pulang ke rumah. Biaya pengobatan dari angkutan dari tempat kejadian pertama, biaya pengobatan di RS pemerintah, pengobatannya seluruhnya ditanggung sampai sembuh. Selama pekerja istirahat di RS maka jumlah hari yang ditinggalkan akan diganti oleh BPJS Ketenagakerjaan, ada kecacatan akan diganti BPJS Ketenagakerjaan,” katanya 11 Mei 2023.
Teguh mengatakan untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) pekerja harus melaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan agar semua kebutuhan dan layanannya terpenuhi.
“Kalau kecelakaan kerja meninggal maka santunan 48 kali dari upah yang dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan ditambah santunan pemakaman, santunan berkala ditambah beasiswa untuk 2 anak,” katanya.
Teguh mengatakan program lainnya yaitu Jaminan Kematian seperti warisan karena yang menerima ahli waris. Bahkan untuk jaminan kematian itu santunannya Rp 42 juta.
“Kalau sudah ikut jaminan kematian selama tiga tahun kalau masih punya anak di usia sekolah akan diberikan beasiswa dari tk sampai pt untuk dua orang anak,” katanya.
Teguh melanjutkan ada program Jaminan Hari Tua yang bisa diikuti peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“In untuk mempersiapkan diri untuk menjelang pensiun ini jaminan ini bisa diambil dimana tabungan ini untuk persiapan hari tua,”katanya.
Program lainnya adalah Jaminan Pensiun dimana karyawan swasta bisa mengikuti program ini. Program pensiun ini dijamin oleh pemerintah  dan BPJS Ketenagakerjaan.
“Setiap bulan akan menerima penghasilan seperti asn ada syaratnya, yaitu saat pensiun iur selama 15 tahun. Saat usia 58 tahun nanti setiap bulannya mendapat penghasilan seperti asn. Selama hidupnya bisa diwariskan ke ahli warisnya,” katanya.
 Teguh mengatakan saat ini pekerja swasta atau mandiri tidak perlu khawatir jika mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, ketika dia tidak lagi bekerja dia akan mendapatkan banyak manfaat dari program Jaminan Kehilangan Kerja.
“Pemberi kerja tidak perlu iur lagi tapi pekerja dilindungi 4 program itu tadi. kalau sudah memenuhi syarat maka dia dapat program ini. Manfaatnya uang tunai selama 6 bulan, 3 bulan pertama 45 persen dan 3 bulan kedua 35 persen dari penghasilan terakhir maksimal penghasilan 5 juta. manfaat kedua adalah pelatihan bisa upskilling untuk mempersiapkan diri karena sanggup untuk  bekerja kembali dan informasi pasar kerja,” katanya.
Teguh mengatakan lima program ini tidak ditujukan hanya kepada  pekerja swasta tapi pekerja mandiri mulai dari tukang parkir pemulung selama masyarakat memiliki pekerjaan dan ada nilai keekonomiannya. Maka apapun pekerjaannya bisa mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan.
Terlebih saat ini Teguh mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan memiliki program Sertakan yaitu program sejahterakan pekerja sekitar anda. program ini mengajak untuk melindungi pekerja yang rentan di sekitarnya.
“Misal kami mendaftarkan asisten rumah tangga.kami daftarkan menjadi peserta bpjs dalam tiga program kecelakaan kematian dan hari tua dengan iuran 36.800 ada tabungan  20 ribu setiap bulannya. Sangat terjangkau. 20 ribu akan kembali di hari tua dan 16 ribu itu untuk mengcover kecelakaan dan kematian,” katanya.
Teguh mengatakan program sertakan ini bisa untuk security, tukang sayur dan pekerja di lingkungan sekitar kita.
“Caranya download aplikasi jmo nanti disitu ada program sertakan tinggal diisi saja yang akan didaftarkan dengan nama NIK saja,” katanya.
Bayu

PLN Kembali Cetak Kinerja Keuangan Terbaik Sepanjang Sejarah

Previous article

Sukses Bertransformasi, PLN Raih Pendapatan Penjualan Rp311,1 Triliun pada 2022

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News