FeatureNews

Cara Optimalisasi Bantuan Keuangan Khusus Dana Keistimewan di DIY

0
Bantuan Keuangan Khusus Dana Keistimewan 
keistimewaan DIY (JIBI)

STARJOGJA.COM, Info – Bantuan Keuangan Khusus Dana Keistimewan (BKK Dais) harus dapat meningkatkan pembangunan di DIY. Eko Suwanto Anggota DPRD DIY mengatakan hal yang paling penting dalam Bantuan Keuangan Khusus Dana Keistimewan (BKK Dais) adalah partisipasi masyarakat.

“Lahirnya UU Keistimewaan 13 tahun 2012 yang penting adalah partisipasi masyarakat dalam pembangunan dapat ditingkatkan, dalam prosedur menyiapkan itu termasuk Perdais dan Pergub. Di Kota Jogja Pergub 85 tahun 2019 dan Pergub 25 tahun 2019 maka kemudian peningkatan partisipasi dilakukan dengan menempatkan Pemkot dalam konsolidator di  dalam perencanaan pembangunan keistimewaan melibatkan di tingkat kampung,” katanya dalam Sosialisasi BKK Dana Keistimewaan di Inspektorat DIY (7/6/2023).
Eko mengatakan partisipasi yang melibatkan masyarakat di tingkat kampung ini dapat melibatkan ke tingkat bawahnya. Ia berharap agar partisipasi pembangunan keistimewaan di tingkat kalurahan berjalan lebih optimal kedepannya.
“Melibatkan RT /RW  maka salurannya di lurah dan OPD, yang saat ini saya melihat belum optimal dari tindak lanjut dari Pergub 25 belum dilakukan Pemkot dengan menambah posisi lurah terlibat dalam pembangunan keistimewaan,” katanya.
Dukungan anggaran penting dilakukan dalam pembangunan keistimewaan dalam bentuk Bantuan Keuangan Khusus Dana Keistimewan (BKK Dais). Menurutnya jumlah bantuan di tingkat Kemantren yang sudah dilakukan juga dapat dilakukan di tingkat kelurahan.
“Hari ini di tingkat di Kemantren sudah tahun ini 100 juta per Kemantren kedepan dipikirkan peran di tingkat Kalurahan sesuai pasal 5 pergub 25 tahun 2019 itu. Kampung sebagai lembaga mendapatkan posisi yang terhormat dengan jumlah kelurahan 45 kalau alokasi 1 miliar per kelurahan tidak berlebihan,” katanya.
Eko mengatakan dengan anggaran tersebut di tiap kalurahan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat di tingkat paling bawah. Selain itu dengan adanya alokasi dana ini dapat meningkatkan kesejahteraan hingga tingkat kalurahan.
“Karena tingkat kabupaten bkk tahun ini untuk kelurahan sudah di angka 114 Miliar ada desa mendapat Rp 1 M ada yang Rp 3 M maka jumlah Rp 45 M bukan angka yang besar, untuk mendukung itu kesejahteraan aparatur di tingkat kelurahan dan kemantren harus ditingkatkan,” katanya.
Bayu

Meriahnya Upacara HUT Pemkot Yogyakarta ke 76 

Previous article

Kelurahan Diminta Optimalkan BKK Danais

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Feature