STARJOGJA.COM, Info – Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatra Utara mendapat pantauan dari Mabel Polri dengan adanya pembentukan satgas. Satgas ini untuk mengusut kasus dugaan penyelewengan anggaran kegiatan itu.
Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi Chaniago mengatakan satgas itu terdiri dari personel Bareskrim Polri, Polda Aceh dan Polda Sumatra Utara (Sumut).
“Dalam rangka menindaklanjuti permintaan Kemenpora tersebut, Polri dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana korupsi melakukan koordinasi, Kolaborasi, dan membentuk satgas pendampingan,” ujarnya di Divisi Humas Polri, Jumat (13/9/2024).
Erdi menambahkan, Satgas itu nantinya melakukan pemantauan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan PON XXI.
“Artinya apa? Dari tim tersebut menyelenggarakan pendampingan atas dugaan pengelolaan yang akan nantinya terindikasi dengan kegiatan korupsi,” tambahnya
Selain Itu, polisi berpangkat melati tiga ini juga menyatakan pihaknya soap berkoordinasi dengan lembaga terkait seperti Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengusut kasus ini.
Sementara PON XXI Adapun, Erdi mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan apabila mendapatkan informasi soal penyimpangan dalam pengelolaan anggaran PON XXI.
“Kami dari Polri juga mengimbau kepada masyarakat apabila mengetahui terkait dengan dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran kegiatan XXI,” pungkas Erdi.
Sumber : Bisnis
Baca juga : Satgas PASTI OJK blokir 302 pinjol ilegal
Comments